OJK Umumkan 12 Kebijakan Baru untuk Perbankan  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Jumat, 24 Juli 2015 18:03 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali (KOMUNIKA)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon mengatakan otoritas merilis 12 kebijakan yang siap direalisasikan untuk industri perbankan.

Dia mengungkapkan, ada empat kebijakan restatement atau bersifat penegasan kembali dan 8 kebijakan yang bersifat temporer yang berlaku selama 2 tahun.

Berikut 12 kebijakan perbankan yang dirilis oleh OJK pada Jumat, 24 Juli 2015:
1. Tagihan atau kredit yang dijamin oleh Pemerintah Pusat dikenakan bobot risiko sebesar 0 persen dalam perhitungan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk risiko kredit (kebijakan bersifat penegasan kembali).

2. Bobot risiko untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) ditetapkan sebesar 75 persen dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit (kebijakan bersifat penegasan kembali).

3. Penerapan penilaian Prospek Usaha sebagai salah satu persyaratan restrukturisasi kredit tanpa mempertimbangkan kondisi pasar maupun industri dari sektor usaha debitur (kebijakan bersifat penegasan kembali).

4. Pelaksanaan restrukturisasi kredit sebelum terjadinya penurunan kualitas kredit (kebijakan bersifat penegasan kembali).

5. Penurunan bobot risiko kredit beragun rumah tinggal nonprogram pemerintah ditetapkan sebesar 35 persen, tanpa mempertimbangkan nilai loan to value (LTV) dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit (kebijakan bersifat temporer 2 tahun).

6. Penurunan bobot risiko KPR rumah sehat sejahtera (RSS) dalam rangka program pemerintah pusat republik ditetapkan sebesar 20 persen, tanpa mempertimbangkan nilai LTV dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit (kebijakan bersifat temporer 2 tahun).

7. Penurunan bobot risiko kredit usaha rakyat (KUR) yang dijamin oleh Jamkrida dapat dikenakan bobot risiko sebesar 50 persen (kebijakan bersifat temporer 2 tahun).

8. Penilaian kualitas kredit kepada satu debitur atau satu proyek hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga dinaikkan dari paling tinggi Rp1 miliar menjadi paling tinggi Rp 5 miliar hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok dan atau/ bunga (kebijakan bersifat temporer 2 tahun).

9. Penilaian kualitas kredit kepada UMKM dengan jumlah lebih dari Rp 5 miliar yang dikaitkan dengan peringkat penilaian kualitas penerapan manajemen risiko (KPMR) dan peringkat komposit tingkat kesehatan bank (kebijakan bersifat temporer 2 tahun).

10. Penetapan kualitas kredit setelah dilakukan restrukturisasi (kebijakan bersifat temporer 2 tahun).

11. Penetapan kualitas kredit setelah dilakukan restrukturisasi dengan tenggat waktu pembayaran (grace period) pokok, selama masa grace periode (kebijakan bersifat temporer 2 tahun).

12. Persyaratan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan bagi bank yang melakukan penyertaan modal dalam rangka (kebijakan bersifat temporer 2 tahun):
a) Pendirian perusahaan yang akan mengambil alih aset kredit bermasalah dari bank yang sama sepanjang kepemilikan bank maksimum 20 persen dan tidak menjadi pengendali; atau
b) Tambahan penyertaan untuk penyelamatan perusahaan anak berupa bank.

BISNIS

Berita terkait

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

2 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

2 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

2 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

4 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

5 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya

Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

10 hari lalu

Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

10 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

21 hari lalu

Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

Untuk mencegah pemborosan, ada baiknya uang THR digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin. Berikut tipsnya.

Baca Selengkapnya