Pengusaha Akan Menikmati Bebas Pajak Hingga 20 Tahun  

Reporter

Jumat, 24 Juli 2015 06:34 WIB

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menggelar jumpa pers di Jakarta, 2 Juli 2015. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna

TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah tengah menyelesaikan revisi Peraturan Menteri Keuangan tentang tax holiday. Dalam aturan yang baru, direncanakan menjadi berupa pengurangan pajak penghasilan badan sebesar maksimal 100 persen. Pajak penghasilan badan yang dikurangi adalah yang terutang selama 5-15 tahun. Pengurangan pajak ini bisa mencapai 20 tahun jika dengan persetujuan Menteri Keuangan.

“Pertimbangannya bukan hanya sektor, tapi besaran investasinya,” kata Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro di kantornya, Kamis, 23 Juli 2015.

Nantinya, persyaratan penerima tax holiday pada aturan yang baru akan lebih kualitatif. Selain nilai investasi, industri yang dapat mengurangi impor secara signifikan akan diperhatikan. “Akan sangat dilihat per kasus,” kata dia.

Khusus untuk industri permesinan dan telekomunikasi yang rencana penanaman modalnya Rp 500 miliar-Rp 1 triliun diberikan pengurangan PPh Badan maksimal 50 persen. Untuk rencana penanaman modal Rp 1 triliun atau lebih, dapat diberikan pengurangan PPH Badan 100 persen.

Dalam perubahan PMK tentang Tax Holiday, cakupan industri yang semula hanya lima akan diperluas menjadi sembilan. Semula, tax holiday hanya meliputi industri logam hulu; pengilangan minyak bumi; kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi dan gas alam; permesinan; dan peralatan komunikasi.

Pada rancangan PMK yang baru, industri yang ditambah adalah industri pengolahan berbasi hasil pertanian; transportasi kelautan; pengolahan yang merupakan indutsri utama di Kawasan Ekonomi Khusus; infrastruktur ekonomi yang dikerjakan oleh murni swasta. Sektor pada aturan tax holiday yang baru juga diperluas. Bambang mengatakan sektor infrastruktur, kelautan, dan pertanian masuk karena merupakan prioritas pemerintah Presiden Joko Widodo.

Dalam aturan yang baru, ditambahkan aturan tentang pemohon tax holiday yang ditolak dapat diberikan tax alowance. Kecuali untuk sektor infrastruktur ekonomi yang dikerjakan oleh swasta murni.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

2 hari lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

2 hari lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

2 hari lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

4 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya