Jamban bersih sehat jujur di SMPN 11, Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/6). Jamban ini merupakan ruangan bersih khusus untuk siswi yang sedang datang bulan. Ruangan dilengkapi dengan lemari berisi pembalut, celana dalam baru, sarung tangan, dan perlatan sanitasi lain yang dikelola oleh para siswi dan guru. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengungkapkan hasil investigasinya mengenai produk pembalut dan pantyliner yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Menurut YLKI, perempuan Indonesia terancam mengidap keputihan, kanker, dan infertilitas akibat penggunaan pembalut dan pantyliner tersebut.
Penelitian terbaru dari YLKI menunjukkan bahwa sebagian besar pembalut yang terdaftar di Kementerian Kesehatan dan beredar di pasaran ternyata mengandung klorin dengan kadar yang beragam.
Pengujian kadar klorin dilakukan pada Januari-Maret 2015 di laboraturium independen yang terakreditasi dengan mengambil sampel sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner yang dijual di retail moderen (supermarket). Hasil pengujian lab menunjukkan bahwa seluruh sampel mengandung klorin dengan rentang 5 sampai dengan 55 ppm.
Padahal, Food and Drug Administration (FDA) atau lembaga pengawasan obat dan makanan di Amerika Serikat menetapkan bahwa seluruh produk yang digunakan untuk menstruasi, baik pembalut atau tampon, harus bebas klorin karena klorin membahayakan kesehatan. Klorin merupakan bahan kimia yang biasa digunakan sebagai pemutih.(baca: Daftar Merk Pembalut Berklorin Temuan YLKI)
Anggota Pengurus Harian YLKI Ilyani Sudrajat mengatakan selama ini cukup banyak keluhan dari perempuan yang mengatakan pembalut yang mereka gunakan menyebabkan iritasi. "Kami sendiri orang-orang YLKI juga merasakan dampak buruk pembalut yang merugikan kesehatan," kata Ilyani dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 7 Juli 2015.
Sementara di Indonesia sendiri, Standar Nasional Indonesia (SNI) pembalut dan pantyliner belum mencantumkan kadar klorin di dalamnya.
Ilyani menyatakan konsumen harus berhati-hati memilih produk pembalut karena menyangkut ancaman bahaya yang cukup serius.
"Ini menyangkut reproduksi perempuan, sehingga harus diperhatikan dengan baik. Sayangnya pemerintah kita belum membuat regulasi tentang hal ini," kata Ilyani.