Pemerintah Berdayakan LIPI Garap Studi Proyek, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 7 Juli 2015 02:34 WIB

Pihak manajemen memeriksa hasil perbaikan infrastruktur di bagian depan Hotel Homann, jelang peringatan Konferensi Asia Afrika ke 60 di Bandung, Jawa Barat, 7 April 2015. Pemerintah menyatakan persiapan sudah 90 persen rampung dan optimis akan beres sebelum tanggal 18 April. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia akan diberdayakan untuk melakukan studi perencanaan sejumlah proyek infrastruktur strategis 2016. Tidak hanya proyek pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.


“Beberapa proyek misalnya pembangkit listrik, galangan kapal dan pelabuhan sudah kami arahkan ke sana,” ujar Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo di Kantor Wakil Presiden, Senin, 6 Juli 2015. Dia melanjutkan, pemerintah lebih mengutamakan lembaga dan konsultan proyek dalam negeri dibandingkan dengan perusahaan asing.


Untuk studi perencanaan, menurutnya, sebenarnya kemampuan sumber daya nasional dalam meningkatkan kandungan lokal di Tanah Air sangat tinggi. Selama ini anggaran studi perencanaan tercatat 2-5 persen dari total anggaran proyek. Tapi dampaknya bisa mencapai 90 persen dari seluruh proses pembangunan.


Jika kegiatan perencanaan dilakukan oleh lembaga nasional, nantinya pengadaan barang dan jasa bisa diutamakan menggunakan produk dalam negeri. "Selama ini kalau studinya oleh asing, procurement barang dan jasanya dari luar negeri semua,”ungkapnya.


Sebagai informasi, sebelum pemancangan tiang perdana (groundbreaking), sebuah proyek harus melalui beberapa tahap perencanaan, antara lain tahap referensi (term of reference), studi kelayakan (feasibility study), dan desain rekayasa detail (detail engineering design).


Advertising
Advertising

BISNIS.COM

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya