Ekonomi Melambat, Penerimaan Pajak DKI Tidak Maksimal
Editor
Rully Widayati
Rabu, 1 Juli 2015 22:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan perlambatan ekonomi di Indonesia mendorong belum maksimalnya penerimaan pajak DKI.
"Jenis pajak daerah itu digerakkan oleh konsumsi, misalnya kendaraan bermotor, hotel, restoran, dan hiburan. Jika ekonomi melambat maka penerimaan pajaknya juga otomatis berkurang," katanya kepada Bisnis, Selasa (30 Juni 2015).
Dia menuturkan faktor-faktor lain yang membuat masih minimnya serapan pajak dari masyarakat ke Pemprov DKI adalah masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum (law enforcement) dari pemerintah.
Menurutnya, pemerintah tak bisa duduk santai untuk mendapat pajak dari masyarakat. Apalagi, lanjutnya, Pemprov DKI harus berkejaran dengan waktu yang tinggal 6 bulan lagi untuk mencapai target.
"Realisasi pajak DKI di bawah 50% padahal sudah mau masuk semester II/2015. Pemerintah harus mewaspadai hal ini. Kalau tak gerak cepat bisa-bisa targetnya tidak tercapai," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakin bisa merealisasikan target penerimaan pajak daerah pada tahun ini sebesar Rp36 triliun meski penerimaan pajak saat ini baru menembus Rp9,5 triliun per 11 Juni 2015.