60 Perusahaan Iklan Tutup Akibat Persaingan Tidak Sehat
Reporter
Editor
Jumat, 14 Oktober 2005 02:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 60 perusahaan periklanan di Jakarta terpaksa tutup akibat persaingan yang tidak sehat. Kondisi ini akan semakin memburuk bila aturan main periklanan tidak segera digulirkan. Demikian disampaikan Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonsia (P3I) Narga Shakri Habib menemui Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A Djalil, Kamis (13/10).Menurut Narga, persaingan yang tidak sehat diindikasikan dengan adanya perang tarif, yakni dengan berlomba menawarkan agency fee serendah mungkin kepada perusahaan pengiklan. “Akhirnya kesempatan perusahaan kecil semakin kecil karena perusahaan besar bisa menekan harga (fee) hingga mencapai 0 persen,” katanya. Akibat perang tarif, 80 persen bisnis periklanan saat ini dikuasai oleh perusahaan besar yang berafiliasi dengan perusahaan asing. Meskipun jumlah mereka hanya sekitar 2 persen dari anggota P3I yang totalnya mencapai 450 perusahaan. “Jadi terbalik, yang kecil menguasai bisnis yang besar,” tutur Narga.Perang tarif, lanjut dia, juga berdampak pada banyaknya rasionalisasi karyawan yang dilakukan beberapa perusahaan periklanan. Beberapa perusahaan yang kalah tender terpaksa mem-PHK-kan beberapa karyawannya akibat berkurangnya proyek. “Yang saya dengar ada satu perusahaan yang sudah mem-PHK 70 orang, ada lagi yang mem-PHK 47 orang,” ungkapnya. Untuk mengatasi persaingan yang tidak sehat, P3I meminta dukungan Menteri Komunikasi dan Informatika dalam memetakan permasalahn dan merumuskan aturan main periklanan di Indonsia. Selanjutnya P3I mengharapkan dibuat suatu aturan dalam bentuk Keputusan Menteri mengenai batas bawah tarif iklan. “Kalau tidak begitu industri ini akan koleps. Kami siap bersaing dengan siapa pun asal koridornya jelas,” Tandasnya. Khairunnisa