Harus Diimplementasikan, Ini Empat Pilar Kebangsaan

Reporter

Minggu, 28 Juni 2015 03:16 WIB

Revitalisasi-Transformasi Makna Pancasila(Komunika Online)

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Tina Nur Alam mengatakan bahwa empat pilar merupakan tonggak penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam sosialisasi yang disampaikan di Kendari Sabtu (27 Juni 2015), ia menegaskan keempat pilar masing-masing Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika harus terus dikembangkan.

Sosialisasi empat pilar tersebut dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri dari anggota organisasi perempuan di Kota Kendari, tokoh masyarakat, pemuda serta unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Lingkup Kota Kendari.

Tina mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang melalui Sekretariat Jenderal MPR RI bahwa anggota MPR RI yang di dalamnya terdiri anggota DPR dan DPD harus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pancasila, Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Saya mengucapkan terima kasih atas atensi warga Kendari pada umumnya yang bersedia mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan ini yang merupakan amanat undang-undang," kata legislator asal dapil Sultra tersebut.

Menurut dia, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila saat ini sudah mulai luntur dalam kehidupan masyarakat sehingga pemerintah melalui MPR-RI terus melakukan sosialisasi tentang empat pilar berbangsa.


Selanjutnya: Zaman dulu...


<!--more-->

"Zaman dulu kita masih bisa merasakan begitu kentalnya rasa gotong royong dalam kehidupan kita. Kentalnya rasa persaudaraan dan silaturahmi, saling menghormati sesama. Saat ini agak susah ditemukan lagi, bahkan terkadang tetangga sendiri kita tidak saling kenal. Sehingga perlu kita tumbuhkan sikap itu," katanya.

Ideologi Pancasila sebagai dasar negara, lanjut Tina, tidak boleh berubah seiring dengan perubahan zaman saat ini, sebab Pancasila merupakan dasar negara yang harus dipertahankan dan menjadi ideologi bangsa.

Tina menjelaskan, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika merupakan empat pilar yang harus menjadi pedoman hidup masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

"Empat pilar bangsa ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Selain itu, lanjut Tina, kebhinekaan dan perbedaan merupakan suatu hal yang tidak bisa dilekatkan di dalam kehidupan bangsa Indonesia yang memang multikutural dan multietnis.

"Oleh sebab itu, konsep Bhineka Tungga Ika akan sangat relevan untuk dapat dipertahankan dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI. Penanaman dan penguatan itu harus dimulai sejak dini supaya bangsa Indonesia tetap kokoh dan terhindar dari berbagai ancaman," katanya.

Ia mengatakan, Pancasila sebagai ideologi bangsa bukan hanya semata atau sebagai lips service saja, akan tetapi Pancasila harus hidup dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Saya yakin kita semua sudah mengetahui empat pilar, tetapi tidak bisa hanya sekedar diketahui, namun harus bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari," katanya.

Sosialisasi tersebut diselingi dengan kuis berhadiah bagi siapa yang bisa menjawab pertanyaan seputar isi dari empat pilar kebangsaan.


ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya