Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf mengklaim tingkat investasi di Indonesia akan meningkat setelah lembaga internasional pengawasan anti-pendanaan terorisme dan pencucian uang (FAFT) mencabut Indonesia dari daftar hitam (blacklist). Tingkat kepercayaan dunia terhadap Indonesia akan tumbuh karena tak lagi mendapat warning atau peringatan dari FAFT.
"FAFT tak lagi memperingatkan para investor untuk berhati-hati dalam bertransaksi di Indonesia," kata Yusuf, Jumat, 26 Juni 2015.
Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib berujar, saat masih di-blacklist, FAFT memberikan peringatan bahwa Indonesia berpotensi terhadap pendanaan terorisme dan pencucian uang. Status tersebut membuat banyak investor luar negeri ragu-ragu bahkan mengurangkan niat berinvestasi di Indonesia. "Sekarang mereka tak perlu hati-hati, langsung saja," ucap Hasan.
Meski demikian, Yusuf dan Hasan menyatakan tak mengetahui seberapa besar potensi yang muncul dalam perkembangan investasi dalam negeri. Hasan juga belum bisa memprediksi nilai yang mungkin masuk setelah ada komitmen pemerintah terhadap pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Selain investasi, menurut Hasan, potensi lain adalah meningkatnya status Indonesia menjadi sejajar dengan negara-negara lain, terutama anggota G-20. Hal ini juga memberi sinyal kuat soal komitmen Indonesia terhadap pemberantasan terorisme dan pencucian uang di yurisdiksi lokal, regional, dan internasional.