TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perindustrian Andung A. Nitimiharja meminta kepala daerah untuk tidak menghalangi pengusaha untuk menggunakan batu bara sebagai sumber energinya. Kepala Daerah, menurut Andung, seharusnya malah mendukung penggunaan batu bara sebagai penganti bahan bakar minyak. "Menteri Lingkungan Hidup, kan, sudah menyatakan bahwa batu bara aman untuk lingkungan,"katanya. Andung sudah menyatakan soal itu saat meninjau penggunaan batu bara untuk pembangkit listrik untuk pabrik tekstil di Jawa Barat, bulan lalu.Pemda Cimahi tidak mengeluarkan izin penggunaan batu bara untuk menganti BBM. Pada pengusaha, Pemda mengutarakan batu bara menghasilkan limbah yang berbahaya(Limbah B3). Sehingga, sampai saat ini, pengusaha tekstil yang ingin beralih ke batu bara tidak mendapat izin.Penggunaan batu bara sebagai energi alternatif, menurut Andung sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah. Bahkan, pemerintah akan merumuskan program untuk mempercepat pemakaian batu bara untuk industri, khususnya tekstil.Pada perusahaan ini, Departemen Perindustrian akan mengusulkan pemberikan insentif khusus. "Misalnya pembebasan bea masuk untuk mesin-mesinnya,"kata Andung. Menurutnya sangat membantu pengusaha untuk bisa menganti BBM dengan batu bara. Usulan ini, masih harus dibicarakan dengan pihak Departemen Keuangan.Menurut Direktur PT. Panasia Indosyntec, Suwadi Bing Andi investasi untuk alih teknologi dari BBM ke batu bara. Peralihan sumber energi ini untuk antisipasi lebih lanjut atas kenaikan BBM dan tarif listrik tahun depan. Naiknya harga BBM dan tarif listrik, menurut Suwadi, akan menurunkan daya saing industri, terutama tekstil di pasar internasional.Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofyan Wanandi, selain lonjakan harga minyak, menurunnnya daya saing produk Indonesia juga disebabkan biaya ekonomi tinggi dalam negeri."Biaya ekonomi tinggi ini mencapai 10 persen dari total biaya. Biaya ekonomi tinggi ini berupa pungutan liar baik di jalan maupun di pelabuhan, birokrasi yang lambat dan korup, dan retribusi daerah yang merugikan, serta biaya-biaya lain,"katanya.Sutarto