Seorang wisatawan beristirahat didepan mobil jeep yang menjadi mobil sewaan para wisatawan saat berlibur di Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, (26-12-2013). Tempo/Fardi Bestari
TEMPO.CO, Banyuwangi- Paguyuban Transwisata Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah setempat menjadikan trooper sebagai armada utama di obyek wisata Gunung Ijen meskipun akses jalan menuju Gunung Ijen sudah mulus dan bisa dilalui semua jenis kendaraan.
“Kecuali sepeda motor, nantinya wisatawan harus sewa trooper untuk menuju Ijen,” kata Sekretaris Paguyuban Arief Firmansyah saat menggelar rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi, Jumat, 19 Juni 2015.
Menurut Arief, trooper punya riwayat panjang dalam meramaikan wisata Gunung Ijen sebelum akses jalan sepanjang 15 kilometer dari Dusun Jambu ke Pos Patuding diperbaiki. Saat itu hanya trooper yang bisa dipakai wisatawan menuju obyek wisata di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso tersebut.
Dulunya, kata dia, pemilik trooper bisa merasakan 150 kali trip dalam sehari. Namun pada 2012, saat jalan telah mulus, pemilik trooper mulai sepi order. Sebab seluruh jenis kendaraan kini bisa menuju Gunung Ijen. Akibatnya Paguyuban Trooper hanya menikmati paling banyak 60 trip sehari.
Oleh karena itu Paguyuban Trooper meminta pemerintah daerah dan DPRD menerbitkan peraturan yang hanya mengizinkan trooper sebagai armada utama di Gunung Ijen dengan tarif sewa Rp 350 ribu per unit. “Kami yang telah berjasa kini dilupakan,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi Suprayogi mengatakan tuntutan Paguyuban menjadikan trooper sebagai armada utama bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Sebab jalan akses menuju Ijen tergolong jalan nasional. “Jadi semua kendaraan bisa melintas,” katanya.
Ketua Komisi Perekonomian DPRD Banyuwangi Makrifatul Kamila mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bahan untuk membuat peraturan daerah tersebut. Selama belum ada perda, pemilik trooper tetap bisa beroperasi asalkan tidak memeras wisatawan. “Silakan beroperasi asalkan tidak melakukan pemaksaan,” katanya.
Sebelumnya, satu pemilik trooper menjadi tersangka karena memeras pemandu wisata di rest area Dusun Jambu. Pelaku memaksa pemandu wisata membongkar muat penumpang dan menyewa trooper dengan tarif Rp 500 ribu.