Tarik Investor, Pemerintah Revisi Sistem Logistik Nasional  

Reporter

Rabu, 17 Juni 2015 12:22 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, akan merevisi Sistem Logistik Nasional (Sislognas) terkait dengan status kepemilikan gudang berikat. Revisi ini bertujuan memperjelas fungsi gudang.

Asisten Deputi Sistem Logistik dan Fasilitas Perdagangan Kemenko Perekonomian Erwin Raza dalam forum Indonesia Supply Chain and Logitics di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2015, mengatakan sebelumnya pengusaha gudang berikat atau kawasan pusat logistik itu hanya sebagai pengelola. Mereka bukan sebagai pemilik, sehingga tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPn).

"Revisi itu antara lain kita menjelaskan lagi siapa yang bertanggung jawab terhadap kepemilikan gudang berikat, jadi nanti ada pemilik barang," katanya. Erwin menambahkan revisi lainnya, yakni memperluas fungsinya menjadi lebih menarik untuk investor untuk melakukan usaha di kawasan tersebut. "Tidak hanya untuk barang-barang produksi untuk kebutuhan industri, tetapi juga untuk kebutuhan lain," katanya.

Selain itu, lanjut dia, gudang berikat akan berganti nama menjadi gudang berikat mandiri karena akan menerapkan aplikasi komputer dan petugas-petugas Bea dan Cukai hanya mengawasi. "Kita ingin lebih luas lagi pemanfaatannya menjadi logistic centre," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Freight Forwarder Indonesia (Alfi) Yukki Nugrahawan Hanafi menilai revisi Sislognas harus memberikan kepastian mengingat mendekatnya ASEAN Business Community.

"Kalau revisi, kami setuju, tapi sayang juga karena Sislognas ini sudah dijalankan dan direncanakan sejak lama, ya memang perlu disesuaikan dengan pemerintah baru, tapi masalahnya pemerintah juga tidak terlalu masuk ke arah sana," katanya.

Menurut dia, di tengah kondisi perekonomian yang kurang membaik, pasar akan mempertimbangkan mana yang menawarkan biaya logistik yang paling rendah, sementara biaya logistik Indonesia masih 26 persen dari produk domestik bruto (PDB). "Tapi mata uang kita saat ini juga belum membaik, kita harapkan momentum Lebaran ini bisa membawa perekonomian membaik, tapi setelah itu yang harus menjadi perhatian," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Ekonom: Insentif PPN DTP Perlu Regulasi Ketat, Risiko Pembelian Properti Tak Tepat Sasaran

11 Desember 2023

Ekonom: Insentif PPN DTP Perlu Regulasi Ketat, Risiko Pembelian Properti Tak Tepat Sasaran

PPN DTP tanpa regulasi mengikat dikhawatirkan tidak tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Bidik Pendapatan 2022 Rp 31,5 T, Jawa Barat Andalkan dari Sumber Ini

31 Januari 2022

Bidik Pendapatan 2022 Rp 31,5 T, Jawa Barat Andalkan dari Sumber Ini

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik di tahun 2022 yang merupakan tahun pemulihan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Google Tarik PPN Mulai Oktober 2019, Rudiantara: Bagus

6 September 2019

Google Tarik PPN Mulai Oktober 2019, Rudiantara: Bagus

Google bakal menarik Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10 persen kepada pengguna layanan Google Ads.

Baca Selengkapnya

PPN Pengusaha Rokok Bakal Dinaikkan Jadi 9,1 Persen

20 Desember 2016

PPN Pengusaha Rokok Bakal Dinaikkan Jadi 9,1 Persen

Menurut Suahasil, idealnya pengenaan pajak PPN diberlakukan


sama seperti pengenaan pajak untuk barang lainnya.

Baca Selengkapnya

Gapkindo Berharap Petani Karet Tidak Dipungut Pajak  

24 Juni 2016

Gapkindo Berharap Petani Karet Tidak Dipungut Pajak  

Penundaan pungutan pajak akan meringankan petani.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bebaskan PPN Delapan Kegiatan Seni dan Hiburan

20 Agustus 2015

Pemerintah Bebaskan PPN Delapan Kegiatan Seni dan Hiburan

Tontonan yang bebas PPN itu seperti diskotek, klub malam, dan permainan ketangkasan.

Baca Selengkapnya

Ini Modus Permata Hijau Terbitkan Faktur Fiktif  

15 September 2014

Ini Modus Permata Hijau Terbitkan Faktur Fiktif  

Empat belas perusahaan faktur fiktif diduga bekerja sama dengan PT Permata Hijau Group.

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Kakao Terancam Putusan Mahkamah Agung  

1 September 2014

Hilirisasi Kakao Terancam Putusan Mahkamah Agung  

Pemberlakuan pajak pertambahan nilai memicu ekspor produk mentah yang belakangan ini terus ditekan Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Semarang Terapkan Pajak Online

22 April 2014

Semarang Terapkan Pajak Online

Pemerintah Kota Semarang, pasang alat penghitung pajak secara online.

Baca Selengkapnya

Omzet Kurang dari Rp 4,8 Miliar, UKM Tak Bayar PPN  

3 Januari 2014

Omzet Kurang dari Rp 4,8 Miliar, UKM Tak Bayar PPN  

Para UKM tersebut diharapkan lebih banyak berpartisipasi

menggunakan Skema Pajak Penghasilan (PPh) Final.

Baca Selengkapnya