APRIL Group Kejar Sertifikat Hutan Lestari Internasional

Reporter

Sabtu, 13 Juni 2015 22:00 WIB

TEMPO/ Tulus Wijanarko

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen kertas dan bubur kertas APRIL akan berjuang keras agar seluruh konsensi hutan tanaman industri memperoleh sertifikat hutan lestari internasional (PEFC) dalam beberapa tahun ke depan.


Tony Wenas, Managing Director dari APRIL Indonesia, mengatakan saat ini sudah 45% dari total pasokan kayu jangka panjang yang dikelola oleh APRIL di Indonesia telah bersertifikat PEFC sehingga bisa dipasarkan di negara-negara yang memberikan persyaratan sertifikat itu. APRIL Group akan berjuang keras agar semua lahan konsensi dan pasokan kayu mengantongi sertifikat bergengsi tersebut.


“Setelah kerja keras kami di lapangan selama ini, kami sangat bangga menjadi perusahaan berbasis kehutanan di Indonesia pertama yang mendapatkan sertifikat PEFC. Akan memperluas lahan konsesnsi yang mendapatkan sertifikat tersebut,” katanya kepada Bisnis.com, (13 Juni 2015).


Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC), sebuah lembaga sertifikasi kehutanan global yang diakui di pasar internasional. Pengakuan internasional ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola hutan dan produk turunannya untuk bisa diterima oleh lebih 34 negara pembeli global yang mensyaratkan produk bersertifikat dari negara produsen termasuk Indonesia.


PEFC merupakan organisasi global yang berbasis di Geneva dan telah memberikan sertifikasi pengelolaan hutan berkelanjutan mencakup lebih dari 264 juta hektare hutan di dunia dan lebih dari 15.800 perusahaan untuk sertifikasi Chain-of-Custody (CoC). Ada ribuan perusahaan di luar negeri yang membutuhkan bahan baku kayu yang tersertifikasi berdasarkan standar PEFC.


Advertising
Advertising

Di Indonesia, lembaga PEFC melakukan sertifikasi melalui mitranya yaitu Indonesia Forestry Certification Cooperation (IFCC) yang dibentuk bulan September 2011.


Ketua IFCC Dradjad Wibowo mengatakan APRIL merupakan perusahaan pertama yang mengantongi sertifikat tersebut yang sudah diperoleh pada Desember 2014. IFCC memberikan sertifikat tersebut untuk lima anak usaha APRIL pada lahan sekitar 300.000 hektare.


“Kami harap konsensi yang bsia disertifikasi di Indonesia bisa bertambah,” ujarnya.


Dradjad menyebutkan sertifikat yang diperoleh produsen olahan kayu nasional ini memberikan manfaat luas bagi sektor industri kehutanan Indonesia yang pada akhirnya bisa meningkatkan ekspor Indonesia dan menambah cadangan devisa. Sertifikasi ini memberikan indikator terpercaya bagi para konsumen di seluruh dunia bahwa produk kehutanan asal Indonesia yang mereka beli, tumbuh dan dikelola secara berkelanjutan dan bertanggungjawab.


Menurutnya, pengakuan dari PEFC ini sangat penting bagi karena ini Indonesia sejak lama dituduh tidak mengelola hutan lesari. Indonesia juga dianggap gagal menangani masalah pembalakan liar. Akibatnya, Indonesia mengalami banyak kesulitan dalam mengelola hutan maupun bersaing di pasar internasional.


“Jadi terlalu banyak yang dipertaruhkan kalau kita gagal menjalankan pengelolaan hutan lestari. Dengan sertifikat ini kita bisa menunjukan ke dunia, jika produk hasil olahan kayu Indonesia sudah dikelola secara benar,” katanya.


BISNIS.COM

Berita terkait

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.

Baca Selengkapnya

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.

Baca Selengkapnya

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Baca Selengkapnya

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.

Baca Selengkapnya