Kontrak Freeport Diperpanjang 20 Tahun

Reporter

Kamis, 11 Juni 2015 17:58 WIB

Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, 15 Februari 2015. Executive Vice President dan General Manager Operational Freeport, Nurhadi Sabirin mengatakan terdapat peluang tambang tersebut menjadi tempat wisata setelah wilayah itu habis masa eksplorasinya. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memperpanjang izin operasi PT Freeport Indonesia di wilayah tambang Papua selama 20 tahun. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana, mengatakan, kepastian kelanjutan operasi menyusul persetujuan Freeport mempercepat perubahan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebelum kontrak berakhir pada 2021.

"Dengan perubahan KK menjadi IUPK ini, operasi Freeport bisa diperpanjang 20 tahun," kata Dadan menjelaskan hasil pertemuan Menteri ESDM Sudirman Said dengan Freeport, Rabu, 10 Juni 2015. Jika perubahan kontrak menjadi IUPK bisa dilakukan pada 2015, dengan diperpanjang 20 tahun, kontrak Freeport akan berakhir 2035.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Chairman Freeport McMoRan Inc James R Moffet dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin.

Menurut Dadan, pertimbangan pemberian kelanjutan operasi kepada Freeport setelah 2021 dikarenakan perusahaan tambang raksasa asal AS itu membutuhkan kepastian sebelum menggelontorkan investasinya.

Freeport berencana mengeluarkan investasi sebesar US$ 17,3 miliar yang terdiri atas US$ 15 miliar untuk tambang bawah tanah dan infrastruktur, serta 2,3 miliar dolar untuk "smelter". Pengembalian investasi yang rencananya digelontorkan mulai 2015 itu baru bisa kembali jauh setelah kontrak Freeport habis pada 2021.

Dadan mengatakan, percepatan perubahan rezim pengelolaan tersebut merupakan terobosan hukum tanpa melanggar Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang menyebutkan perpanjangan operasi bisa diajukan dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Menurut Dadan, Pasal 169b dalam perundangan tersebut menyebutkan, semua rezim KK harus diubah menjadi IUPK. Kontrak Freeport akan berakhir pada 2021 dan sesuai undang-undang bisa mengajukan perpanjangan pada 2019.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin mengatakan, bagi perusahaan, kepastian investasi merupakan hal penting. "(Perubahan KK menjadi IUPK) ini terobosan. Dengan adanya kepastian ini, maka kami tidak ragu-ragu untuk investasi," kata dia.

Dia mengatakan, pihaknya akan tunduk pada aturan yang berlaku terkait konsekuensi perubahan KK menjadi IUPK.


BISNIS.COM

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

2 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

10 hari lalu

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

Setelah semua proses pilpres 2024 dan sidang sengketa di MK berakhir, kata dia, penting bagi para tokoh bangsa untuk berkumpul guna merumuskan solusi.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

18 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

34 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said: Korupsi Merajalela dan KPK Dilumpuhkan di Era Jokowi

52 hari lalu

Sudirman Said: Korupsi Merajalela dan KPK Dilumpuhkan di Era Jokowi

TImnas Amin menyinggung masalah-masalah yang terjadi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Dilakukan untuk Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

52 hari lalu

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Dilakukan untuk Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Cara konvensional maupun cara baru bisa dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu 2024 menurut Sudirman Said.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus Golkar soal Isu Prabowo-Gibran Siapkan Skenario Rangkul Hampir Semua Partai

59 hari lalu

Kata Politikus Golkar soal Isu Prabowo-Gibran Siapkan Skenario Rangkul Hampir Semua Partai

Politikus Golkar Erwin Aksa mengomentari pernyataan Sudirman Said, soal ada skenario untuk menggabungkan banyak partai politik ke dalam pemerintahan

Baca Selengkapnya

Guru Besar Kritik Jokowi, Sudirman Said: Suara Mereka Murni untuk Selamatkan Bangsa

7 Februari 2024

Guru Besar Kritik Jokowi, Sudirman Said: Suara Mereka Murni untuk Selamatkan Bangsa

Sudirman Said merespons munculnya ancaman kepada sejumlah rektor dan guru besar setelah melayangkan petisi kepada Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alumni Unej Serukan Gerakan Pemurnian Nasional

5 Februari 2024

Alumni Unej Serukan Gerakan Pemurnian Nasional

Forum Alumni Universitas Jember (Unej) untuk Perubahan mengkritik keberpihakan penyelenggara negara dalam pemilihan presiden.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said: Anies Baswedan Kuasai Semua Isu Debat Terakhir

4 Februari 2024

Sudirman Said: Anies Baswedan Kuasai Semua Isu Debat Terakhir

Executive Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said menyebut Anies Baswedan sudah sangat menguasai tema debat capes terakhir.

Baca Selengkapnya