Diskon 95% Biaya Izin Bangunan Program Sejuta Rumah

Reporter

Rabu, 10 Juni 2015 22:01 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan), Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI diruang KK III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. Rapat tersebut membahas rencana strategis Kemendagri 2014-2019, evaluasi pelaksanaan E-KTP serta membahas perkembangan desain besar penataan daerah (desertada). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan diskon 95% untuk biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk percepatan program sejuta rumah.


Biaya IMB dikenakan pada developer, sedangkan BPHTB dibayarkan oleh pembeli hunian.


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan untuk sementara yang bisa menikmati fasilitas tersebut ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama golongan satu dan dua.


“Sebagai awalan, kami memberlakukan untuk PNS. Ke depannya, kami mendorong aturan ini berlaku untuk MBR lainnya, seperti buruh, nelayan, ataupun pekerja dengan pendapatan tidak tetap,” tuturnya setelah acara Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PU-Pera, REI, BTN, dan BNI untuk Mempercepat Penyediaan Rumah bagi PNS, Selasa (9 Juni 2015).


Berdasarkan kesepakatan bersama Kementerian PU-Pera, Kementerian ATR/BPN, REI, BNI, dan BTN, tahun ini pihaknya menargetkan pengembangan untuk 130.000 unit rumah tapak bagi PNS.


Advertising
Advertising

Kemudian untuk mendukung program sejuta rumah secara keseluruhan, seluruh stake holder tersebut akan melakukan rapat rutin agar terjadi akselerasi penyediaan hunian sekaligus membahas kendala-kendala yang dihadapi masing-masing pihak.


“Minggu depan kami akan mengadakan rapat di tempat Wapres untuk membahas tiga hal, yaitu identifikasi kebutuhan rumah untuk PNS, identifikasi peraturan setiap daerah, dan melaksanakan penyediaan rumah tersebut,” terangnya.


Pemda secara berkala akan diundang untuk membicarakan perihal kebutuhan hunian dan kendalanya di masing-masing daerah.


Dia mengimbau pemda agar mengarahkan pengembangan hunian murah tetap memenuhi syarat dan secara lokasi tidak jauh dari perkotaan.


Tujuannya agar penghuni tidak perlu lagi kesulitan masalah aksesbilitas dan biaya transportasi. Selain itu, perlu adanya alokasi lebih dari daerah untuk memenuhi kebutuhan hunian.


“Masalah hunian merupakan masalah primer, karena itu saya juga meminta pemda mengalokasikan dananya, salah satunya untuk fokus pada masalah penyediaan rumah.”


BISNIS.COM

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

8 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

19 Februari 2024

Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

Nirina Zubir berhasil dapatkan kembali sertifikat tanah yang dikuasai mafia tanah. Bagaimana syarat dan tahapan mengurus sertifikat tanah?

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

16 Januari 2024

Pemkot Jakpus Cek Rumah 4 Lantai di Menteng yang Diduga Langgar IMB, Ini Hasilnya

Rumah mewah di Menteng ini tampak depan terdiri dari dua lantai, sesuai IMB yang ditunjukkannya saat pembangunan. Tapi, dari belakang 4 lantai.

Baca Selengkapnya