Pemerintah DKI: Tunjangan Kinerja Daerah Akan Direvisi

Reporter

Selasa, 2 Juni 2015 22:03 WIB

Guru membantu mengumpulkan donasi dari siswa-siswi SD Bina Amal Semarang untuk pengungsi Rohingya di halaman sekolah, Semarang, 25 Mei 2015. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan evaluasi tunjangan kinerja daerah untuk banyak pekerja akan dilakukan tak hanya kepada Kepala Sekolah dan KTU kesenjangan yang tinggi. Pemprov DKI pun akan merevisi Pergub 207.



"Memang terjadi ketimpangan jauh karena Kepala Sekolah itu kan bagaimanapun bukan jabatan struktural jadi dia kalah di tunjangannya. Kepala sekolah itu sama dengan guru, yang diberi tugas tambahan, jadi tetap fungsional, dan jadi tidak ada tunjangan strukturalnya," ujar Saefullah (1/6/2015).


Saefullah mengaku Pemprov DKI sudah melakukan pendekatan. Pasalnya, perbedaannya sekarang sudah tidak jauh tetapi masih tetap tinggi struktural Kepala Sekolah. Saefullah menyatakan Tata Usaha (TU) berbeda dengan Kepala Sekolah.


"TU ini punya jabatan struktural yaitu eselon 4B karena dulu TU itu eselon 5, sekarang sudah tidak dikenal sehingga artinya ini membuat tunjangan lebih besar," tambahnya.


Targetnya sekarang Pemprov DKI sedang melakukan revisi Pergub 207, tentang tunjangan kinerja daerah. Pasalnya memang ada beberapa hal yakni untuk kepala sekolah yang bekerja di Dinas Pelayanan Pajak karena lebih memilih intensif ketimbang tunjangan kinrrja.


Yang kedua adalah para pekerja fungsional dokter, khususnya spesialis dan rumah sakit yang jadi BLUD. Saefullah mengaku kebanyakan dari para pekerja ini memiliki aspirasi ingin sistem penggajiannya tidak sama.


"Akhirnya kita akomodir. Yang ketiga adalah guru. Jadi ada 3 direvisi Pergub 207. DPP, Guru, Dokter khususnya spesialis," tutupnya.


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

19 Desember 2022

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kepastian tunjangan khusus kepada 56.358 guru yang bertugas di daerah khusus.

Baca Selengkapnya

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

18 Oktober 2022

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

Kepada Tempo, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengaku dirinya naif berharap RUU Sisdiknas bisa tembus ke Prolegnas 2023.

Baca Selengkapnya

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

20 September 2022

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tunjangan tersebut bukan sekedar uang, melainkan penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

1 September 2022

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

Draf RUU Sisdiknas akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR.

Baca Selengkapnya

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

30 Agustus 2022

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

Tidak tercantumnya klausul mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menuai polemik.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

29 Agustus 2022

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas menuai kontroversi lantaran disebut menghilangkan pasal tunjangan guru. Kemendikbud memastikan tunjangan itu tetap ada.

Baca Selengkapnya