Masih Jualan Es Batu, Izin Perdagangan Benjina Bakal Dicabut  

Senin, 18 Mei 2015 18:38 WIB

Sejumlah nelayan asing tiba di Pusaka Benjina Resources untuk melakukan pendataan jelang dipulangkan kenegara asalnya di di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, 3 April 2015. AP Photo

TEMPO.CO, Dobo - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Aru, Maluku, menyatakan siap mencabut semua izin perdagangan yang dimiliki PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Pencabutan ini antara lain menyasar izin penjualan hasil laut dan es batu PT PBR.

"Saya baru tahu sekarang kalau PBR masih menjual es batu," ujar Kepala Dinas Koperasi Aru Rudhy Siwabessi di Dobo, Senin, 18 Mei 2015. Tapi Rudhy menolak jika disebut lalai lantaran belum mencabut izin perdagangan PBR hingga hari ini.

Menurut Rudhy, pencabutan terhadap izin PBR belum dilakukan karena proses hukum masih berjalan. PBR juga tak mungkin memperdagangkan hasil laut karena terbentur kebijakan moratorium.

Rudhy mengaku belum mendapat arahan dari Bupati Maluku, Kementerian Perdagangan, ataupun Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membekukan izin perdagangan PT PBR. Padahal, surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan izin prinsip PBR sudah resmi dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Riau Butand Jala mengatakan instansinya tak mengurusi perizinan PBR. Sebab, dalam birokrasi seputar kelautan dan perikanan, perizinan usaha perdagangan perusahaan besar ditangani pusat. "SIUPP PBR senilai Rp 20 miliar," katanya.

Pengawas PBR, Wahyu Setyojatmiko, sebelumnya mengatakan perusahaannya mematuhi moratorium perizinan kapal penangkap ikan yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tapi PBR masih memproduksi es batu nelayan. "Sebanyak 108 ton tiga hari sekali," ujar Wahyu di kantor Benjina, Ahad, 18 Mei 2015. Ia menjelaskan, jumlah 108 ton itu sama dengan 900 balok ukuran 20 kilogram. Harganya Rp 700 per balok.

Tapi, Wahyu berkilah, PBR telah menyetop produksi es batu belum lama ini. Sebab warga yang ingin membeli es dihadang oleh anggota TNI Angkatan Laut yang rutin berpatroli. "Toh, kami hanya dicekal menangkap ikan dan punya izin dari Dinas Koperasi untuk menjual es," katanya.

ANDI RUSLI

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

10 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

28 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya