TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelidiki 14 perusahaan yang diduga terlibat praktek perdagangan manusia (trafficking) dan memperbudak anak buah kapal (ABK) asing. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ada kemungkinan 14 perusahaan itu melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia dengan sanksi 15 tahun penjara, Undang-Undang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Ketenagakerjaan yang bisa menjerat korporasi.
Modus perusahaan-perusahaan itu diceritakan oleh Ketua Satuan Tugas Anti Illegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan Mas Achmad Santosa. Menurut dia, ABK asing itu adalah korban trafficking yang berasal dari Thailand, Myanmar, dan Kamboja. Mereka direkrut melalui cara-cara tidak wajar, antara lain dengan tawaran pekerjaan bergaji yang besar, tapi tidak ada jelas pekerjaan apa yang akan dilakukan. "Mereka kemudian dikurung sebelum dipekerjakan," kata dia kepada Tempo, Selasa, 12 Mei 2015.
Hasil penyelidikan Satgas juga menunjukkan ABK asing ini diperjualbelikan oleh broker tenaga kerja. Biasanya, kata Santosa, satu orang broker mendapatkan uang jasa 15-30 ribu baht atau sekitar Rp 5,8-11,7 juta dari Tekong atau juragan kapal. Namun setelah dijual kepada Tekong dan dipekerjakan di perusahaan perikanan, para ABK ini tidak menerima upah yang layak. "Gajinya dipotong atau bahkan tidak dibayarkan sama sekali," ujar Santosa.
Santosa menegaskan kasus ini merupakan pelanggaran hak asasi yang serius. Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mentoleransi praktek perekrutan ABK semacam ini. "Apalagi Indonesia telah meratifikasi konvensi anti-perbudakan dan memiliki aturan yang memberi sanksi tegas pada praktek perbudakan," ujarnya.
DEVY ERNIS
Berita terkait
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
2 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi
Baca SelengkapnyaDFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura
10 hari lalu
Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya
19 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.
Baca SelengkapnyaSejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional
21 hari lalu
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut
39 hari lalu
Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaInflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah
39 hari lalu
KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.
Baca SelengkapnyaKKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan
39 hari lalu
Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.
Baca SelengkapnyaEksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit
41 hari lalu
Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.
Baca SelengkapnyaEdi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar
41 hari lalu
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.
Baca SelengkapnyaGagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO
53 hari lalu
Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.
Baca Selengkapnya