Cegah Penyimpangan, Harus Ada Tim Kawal Alokasi Dana Desa

Reporter

Selasa, 5 Mei 2015 13:08 WIB

Keindahan alam yang disajikan di danau Situ Cisanti di Gunung Wayang, Desa Tarumajaya, Kertasari, Bandung, Jawa Barat, 14 Desember 2014. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR mengusulkan penyaluran dan alokasi dana desa "dikawal" oleh tim pendamping guna menghindari adanya potensi penyimpangan.

"Saat ini sudah ada sekitar 35 ribu tenaga pendamping alumni dari program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin, 4 Mei 2015.

Menurut Lukman, jumlah 35 ribu orang tenaga pendamping itu akan disebar ke setiap kecamatan di seluruh Indonesia dan masing-masing kecamatan akan ditempatkan dua pendamping. Berikutnya, pemerintah melalui Kementerian Desa akan merekrut lagi sebanyak 50 ribu tenaga pendamping untuk ditempatkan di desa-desa.

"Dana desa, operasionalnya seperti penyaluran dana PNPM, tapi skalanya lebih luas dan alokasi anggarannya berjalan setiap tahun," katanya.

Lukman menyatakan, perihal laporan pertanggungjawaban dana desa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa mengatur, laporan dana desa disampaikan secara berjenjang dari pemerintahan desa ke pemerintahan kecamatan, ke pemerintahan kabupaten, hingga ke pemerintah pusat.

"Namun, waktu pelaporannya sangat lama dari tingkat desa sampai ke pemerintah pusat hingga melampaui tahun anggaran. Hal ini menjadi sulit untuk melakukan pengawasan," katanya.

Pada rapat kerja antara Komisi II dan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Keuangan, menurut Lukman, Komisi II DPR mengusulkan pemerintah merevisi PP Nomor 60 Tahun 2014 sehingga pengawasannya dapat dilakukan setiap saat.

Menurut Lukman, agar dana desa dapat diawasi setiap saat, maka salah satu solusinya kantor desa dilengkapi dengan perangkat teknologi informasi sehingga informasi yang diinput langsung dapat diakses oleh seluruh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Lukman juga mengusulkan format laporan pertanggungjawabannya dibuat sederhana karena paradigma orang desa adalah sederhana.

Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal ini melihat kemampuan kepala desa dan perangkat desa masih berbeda-beda.

Ada sejumlah desa di pedalaman Papua, kata dia, kepala desa yang tidak memiliki kemampuan membaca dan menulis. "Kepada perangkat desa seperti tersebut, kami usulkan dibuat solusi yang lebih sederhana," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

12 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

14 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

15 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

17 jam lalu

RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya