Sampoerna: Cukai Naik, Rokok Ilegal Menggila

Reporter

Senin, 27 April 2015 22:00 WIB

Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Madiun bersama petugas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Madiun menggelar razia rokok ilegal. TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Surabaya - PT HM Sampoerna Tbk meminta pemerintah mengkaji kembali rencana menaikkan cukai rokok pada tahun ini. Kenaikan diyakini akan semakin memukul produksi industri rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) saat ini disebutkan sedang menurun akibat perubahan selera konsumen dan peredaran rokok ilegal di Indonesia.

"Kalau cukai dinaikkan, perdagangan rokok ilegal ikut meningkat. Itu akan berdampak pada berkurangnya volume produksi rokok dan pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Presiden Direktur Sampoerna, Paul Janelle, saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) dan Paparan Publik Tahunan di Surabaya, Senin 27 April 2015.

Pemerintah berencana akan menaikkan tarif cukai untuk industri berbasis tembakau pada 2015 ini. Kenaikan untuk memenuhi kenaikan pendapatan dari cukai sebesar 27 persen dari Rp 116,28 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 menjadi Rp 141,7 triliun.

Namun, peningkatan nilai cukai selama ini disebutkan diperburuk dengan meningkatnya pula peredaran rokok ilegal. Sampoerna mengutip hasil penelitian Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan Universitas Indonesia (UI) Jakarta yang menyebutkan bahwa sekitar 11 persen rokok ilegal beredar di masyarakat.

"Dari angka tersebut diprediksi kerugian negara mencapai Rp 5 hingga Rp 9 triliun," kata Direktur Urusan Eksternal Sampoerna Yos Adiguna Ginting.

Satu modus rokok ilegal yang beredar ialah menempelkan cukai SKT pada rokok SKM. Atau, menempelkan stempel cukai kemasan rokok berisi 12 batang pada kemasan rokok berisi 20 batang. “Selain merugikan negara, kecurangan seperti itu membahayakan produsen resmi yang membayar penuh cukai sesuai peruntukannya,” kata Yos.

Paul mengusulkan pemerintah memilih menyederhanakan struktur cukai di Indonesia yang disebutnya tergolong rumit. Pengawasan yang longgar juga dikeluhkan oleh Sampoerna yang mengklaim memimpin pasar rokok tanah air sebesar 35 persen. “Di dalam struktur cukai tersebut, sigaret kretek mesin (SKM) ditarik cukai lebih sedikit daripada SKT. Tetapi dari sisi ketenagakerjaan, SKT menyerap banyak pekerja.”

Di sisi lain, dia menambahkan, ada perusahaan SKT yang membayar cukai lebih rendah daripada yang dibayarkan Sampoerna. Ia pun menyatakan bahwa Sampoerna merupakan pembayar cukai nomor satu di Indonesia. Tahun 2014, perseroan membayar lebih dari Rp 52 triliun.

Berdasarkan data paparan Public Expose kinerja PT HM Sampoerna tahun 2014, penjualan rokok bersih (tidak termasuk cukai) perseroan tercatat Rp 11,93 triliun atau tumbuh 11,6 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Volume penjualan rokok perseroan mencapai 27,7 miliar batang atau tumbuh 8,6 persen dibandingkan kuartal I/2014 yang sekitar 25,5 miliar batang.

Penjualan terbesar ditopang oleh rokok sigaret kretek mesin (SKM) yang mencapai 18 miliar batang atau naik dari penjualan periode sebelumnya yang 15,5 miliar batang. Adapun, rokok sigaret putih mesin (SPM) tumbuh tipis dari 3,9 miliar batang menjadi 4 miliar batang.

Sementara itu, rokok sigaret kretek tangan (SKT) perseroan turun dari 6,1 miliar batang menjadi 5,7 miliar batang.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

9 Maret 2024

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

9 Maret 2024

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?

Baca Selengkapnya

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?

Baca Selengkapnya

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

13 Desember 2023

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

KemenkoPMK mengatakan selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa anak.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

14 September 2023

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.

Baca Selengkapnya

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

7 September 2023

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

Harga rokok yang mahal di Indonesia bisa dipengaruhi karena tarif cukai yang naik. Berikut ini daftar rokok termahal di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

11 Agustus 2023

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

KPK akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan

Baca Selengkapnya

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya