TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan nasib izin usaha PT Pusaka Benjina Resource akan diputuskan jam 15.00 nanti, Rabu, 22 April 2015. Badan Koordinasi Penanaman Modal mengundang semua pihak membicarakan nasib surat izin usaha PT. PBR.
"Kalau mencabut SIUP itu terjadi, keseluruhan aktivitas Benjina akan dihentikan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarif Widjaja di kantornya, Jakarta, Rabu, 22 April 2015. Sebelumnya, kata Sjarif, Menteri KKP Susi Pudjiastuti sudah mengusulkan kepada BKPM agar mencabut izin usaha Benjina.
Pencabutan itu diperlukan karena berdasarkan analisa dan evaluasi operasi kapal eks asing, Benjina diduga melakukan kasus perbudakan. Perusahaan yang dimodali oleh pengusaha Thailand itu dinilai juga tak mematuhi peraturan. "Sebelumnya kami juga sudah usul ke BKPM untuk menginvestigasi kelayakan operasi dan kepatuhan pemilik modal Benjina," kata Sjarif.
Sementara dalam perkembangan terakhir penanganan ABK non Thailand yang diduga korban perbudakan Benjina, sampai 11 April 2015, tercatat ada 47 warga Myanmar, 30 warga Kamboja, dan 8 warga Laos yang menjadi korban perdagangan manusia. Satu warga dari Kamboja bukan sebagai korban perdagangan manusia.
Adapun sebanyak 234 warga Myanmar dan 27 warga Kamboja belum diverifikasi statusnya oleh International Organization for Migration. Saat ini, total ada 354 anak buah kapal non Thailand yang berasal dari Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Mereka diduga korban perbudakan Benjina. Semuanya masih berada di penampungan Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual, Maluku. Kemampuan keuangan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tual diperkirakan hanya sanggup mendukung akomodasi para ABK tersebut sampai dua hari ke depan.
KHAIRUL ANAM
Berita terkait
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan
7 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
10 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya
28 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.
Baca SelengkapnyaProduksi Garam Nasional Lampaui Target
28 Februari 2024
Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,
Baca SelengkapnyaCina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia
5 Februari 2024
Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.
Baca SelengkapnyaLangkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties
30 Januari 2024
KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia
18 Januari 2024
Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap
14 Januari 2024
Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan
13 Januari 2024
Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.
Baca SelengkapnyaWartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari
14 Desember 2023
Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.
Baca Selengkapnya