Seorang petugas Direktorat Bea dan Cukai berjaga-jaga didepan kapal sitaan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (21/10). Kapal ini disita karena tidak melengkapi dokumen yang sah.dok TEMPO/Tri Handiyatno
TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan masuknya beras impor ilegal melalui Jambi membuat Pusat Kepatuhan Internal (Puski) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memeriksa dua pegawainya. Dua pegawai yang diperiksa PUSKI adalah Kepala Bea dan Cukai Jambi Suryana dan Kepala Seksi I Intelijen Bea Cukai Pusat Ogy Febri Adlha.
Seorang pengusaha yang mengetahui aktivitas impor beras ini mengatakan beras impor ilegal yang masuk lewat Kuala Tungkal dan Kuala Betara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, sempat diendus oleh Bea dan Cukai Jambi. Ada ribuan ton beras yang ditemukan di gudang Parit V Kuala Tungkal pada Oktober lalu. Anehnya hanya 1.350 karung beras (berat masing-masing 25 kilogram) yang disita petugas pabean. Sejak itu tidak ada lagi penemuan berupa beras impor ilegal di Kuala Tungkal.
Suryana membenarkan adanya penyitaan beras impor ilegal sebesar 1.350 karung. "Berasnya jelek-jelek," ujarnya. Surya mengakui sedang diperiksa oleh Puski, namun membantah terlibat dalam aktivitas masuknya beras impor. "Nama saya disebut-sebut," katanya kepada Tempo, Kamis, 26 Maret 2015.
Ia mengatakan penelusuran petugas pabean tidak berhenti. Ketika harga beras tembus di harga Rp 10.500 per kilogram, petugas pabean dari Bea dan Cukai Pusat berulang kali menurunkan tim ke Kuala Tungkal, Jambi, pada Januari dan Februari. Suryana mengatakan tim dari pusat tidak mendapatkan kapal yang diduga kuat mengangkut beras impor. "Tidak ada kapal yang masuk membawa beras," ujarnya.
Adapun Ogy mengakui diperiksa oleh Puski, namun ia membantah tudingan yang diarahkan. "Saya tidak pernah ke Tungkal, tetapi nama saya disebut-sebut," katanya.
Baru-baru ini, beras impor seberat 16 ton yang diduga ilegal digerebek petugas gabungan Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Sabtu, 21 Maret 2015. Pedagang beras di Cipinang, Billy Haryanto, membenarkan adanya penyegelan tersebut. "Mereka datang Sabtu siang," kata Billy, yang pernah membongkar banjirnya beras impor ilegal dari Vietnam pada Januari 2014. Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo enggan berkomentar panjang tentang operasi ini. "Saya belum mendapatkan laporan."
Seorang pengusaha mengatakan investigasi mafia impor beras sedang ditelisik oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo menengarai ada peran mafia beras dalam kenaikan harga beras medium. "Kami sedang mencari," katanya awal Maret lalu. Beras medium yang dibanderol Rp 7.500-8.000 sempat tembus Rp 10.500 per kilogram sejak Januari lalu.
Lonjakan ini membuat Jokowi blusukan ke gudang Perum Bulog. Hasilnya ditemukan 1,4 juta ton beras. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengklaim memerintahkan Bulog melepas 400 ribu ton beras untuk operasi pasar. Hasilnya tokcer, harga beras berangsur turun sejak dua pekan lalu.
Menurut Jusuf Kalla kenaikan harga beras dipicu penghentian distribusi beras untuk masyarakat miskin (raskin) oleh Bulog sejak Januari lalu. Penghentian karena ada rencana pemerintah yang akan mengubah pola subsidi dari barang ke transfer uang. Rencana ini membuat 15,5 juta keluarga miskin harus membeli beras nonsubsidi. Inilah salah satu penyebab harga beras naik.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
10 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.