Lemahnya Dokumen Aset, Penyebab PT KAI Kalah di Pengadilan  

Reporter

Jumat, 6 Maret 2015 22:20 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Edi Sukmoro mengatakan berpindahnya kepemilikan aset PT KAI ke tangan orang lain karena perjanjian kerja sama yang tidak pernah diperbarui. Edi menuding pihak yang diajak bekerja sama sengaja melupakan perjanjian dengan Dirut sebelumnya karena khawatir perjanjiannya tidak diperpanjang. "Berganti dirut seharusnya melapor," katanya dalam diskusi dengan media di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2015.

Kendati demikian, Edi juga mengakui adanya faktor internal sebagai penyebab berpindahnya aset yaitu lemahnya pengarsipan dokumen aset. "Kami akan lengkapi sekarang," katanya. Akibat dokumen tidak lengkap, PT KAI kerap kalah di pengadilan. "Tetapi kami ajukan banding," ujarnya.

Saat ini, ada 13 kasus rebutan aset yang diklaim PT KAI di pengadilan. Kasus terbesar di Medan, Surabaya, dan Semarang. Kasus di Medan adalah perebutan tanah seluas 7,3 hektare yang diklaim milik PT Agra Citra Kharisma. Di lahan tersebut sudah berdiri mal, ruko, dan apartemen yang semuanya tidak memiliki IMB. Upaya PT KAI telah sampai ke tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. "Ini kasus pertama yang sampai tingkat PK."

Executive Vice President Penyelamatan Aset Ahmad Najib mengatakan upaya penyelamatan aset tanah PT KAI di Medan bertujuan untuk pengembangan sektor transportasi. Apalagi di Sumatera akan dibangun jalur kereta api. Upaya penyelamatan aset juga terus dilakukan untuk kasus di Semarang dan Surabaya, serta kasus lainnya terkait dengan penyelamatan aset.

Berdasarkan dokumen panduan PT KAI untuk penyelamatan aset yang salinannya diterima Tempo, kelemahan PT KAI kerap kalah di pengadilan karena mayoritas dokumen aset PT KAI hanya berupa grondkaart atau peta tanah zaman kolonial Belanda. Adapun pengadilan tidak mengakui grondkaart sebagai bukti kepemilikan yang kuat.

Selain itu, beberapa sertifikat hak pakai pengelolaan aset PT KAI diterbitkan Badan Pertanahan Nasional untuk Departemen Perhubungan cq Perusahaan Jawatan Kereta Api. Pengadilan menilai aset PJKA tidak otomatis menjadi aset PT KAI yang baru lahir 1999.

ODELIA SINAGA | AKBAR TRI KURNIAWAN

Berita terkait

Rentan Bangkrut, Pengusaha Pariwisata Minta Bantuan Sandiaga Uno

18 Maret 2021

Rentan Bangkrut, Pengusaha Pariwisata Minta Bantuan Sandiaga Uno

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani meminta bantuan Menteri Sandiaga Uno agar pemerintah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi utang untuk sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya

Century21 Metro Klarifikasi Iklan Penjualan Senayan City

29 September 2017

Century21 Metro Klarifikasi Iklan Penjualan Senayan City

Senayan City tidak dijual. Iklan dipasarkan tanpa bertemu langsung dengan penjual bangunan untuk memastikan validitas iklan.

Baca Selengkapnya

Pertengahan Tahun Ini Jasa Marga Targetkan Sekuritisasi Aset

30 April 2017

Pertengahan Tahun Ini Jasa Marga Targetkan Sekuritisasi Aset

PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana melakukan sekuritisasi aset dalam rangka menggalang dana.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Optimistis Dahlan Iskan Bebas dari Dakwaan

13 April 2017

Yusril Ihza Mahendra Optimistis Dahlan Iskan Bebas dari Dakwaan

Yusril Ihza Mahendra optimistis kliennya, Dahlan Iskan, bebas dari dakwaan jaksa dalam perkara pelepasan aset BUMD Provinsi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Ini Kelola Aset PLN Yang Tak Terpakai

6 April 2017

Perusahaan Ini Kelola Aset PLN Yang Tak Terpakai

PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) bekerjasama dengan PLN mengelola aset-aset tidak terpakai milik perusahan setrum tersebut.

Baca Selengkapnya

Pelepasan Aset Daerah Harus Mendapat Persetujuan DPRD  

20 Oktober 2016

Pelepasan Aset Daerah Harus Mendapat Persetujuan DPRD  

Jika sudah dihitung, boleh ditukar guling dengan aset yang harganya sama atau harga di atasnya.

Baca Selengkapnya

Tersangkut Kasus Jual Aset, Dahlan Iskan Seret Eks Gubernur

20 Oktober 2016

Tersangkut Kasus Jual Aset, Dahlan Iskan Seret Eks Gubernur

Dahlan Iskan siap menyerahkan salinan dokumen perizinan tersebut ke kejaksaan jika diminta.

Baca Selengkapnya

Microsoft Jual Nokia ke Foxconn Seharga Rp 4,7 Triliun  

19 Mei 2016

Microsoft Jual Nokia ke Foxconn Seharga Rp 4,7 Triliun  

Penjualan Nokia ke Foxconn Technology Group mencakup aset Microsoft Mobile Vietnam dan 4.500 karyawan.

Baca Selengkapnya

Kompensasi Aset Eks Gafatar di Kutai Terkendala Aturan

2 Februari 2016

Kompensasi Aset Eks Gafatar di Kutai Terkendala Aturan

Pemerintah Kutai tak berani membayarkan kompensasi bagi eks Gafatar takut bermasalah hukum di kemudian hari.

Baca Selengkapnya

Jaksa Penjual Aset Negara Bebas, Pembelinya Malah Ditahan  

4 Desember 2015

Jaksa Penjual Aset Negara Bebas, Pembelinya Malah Ditahan  

JW membeli aset berupa tanah dan gedung dari jaksa di Kejati NTT. Aset itu disita dari terpidana pembobol BNI, Adrian Woworuntu.

Baca Selengkapnya