Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

Reporter

Kamis, 26 Februari 2015 03:07 WIB

Ilustrasi Louis Vuitton. REUTERS/Yuya Shino

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) Justisiari mengatakan, dalam menggunakan produk mewah, kebanyakan masyarakat Indonesia lebih memilih produk palsu. "Bukan karena tertipu. Mereka sadar kalau palsu, tapi yang penting gaya," kata Justi saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015.

Sebaliknya, untuk produk kosmetik dan obat, kebanyakan konsumen menggunakan produk palsu karena tidak tahu. Tak hanya potensi kehilangan pendapatan negara dari pajak dan kerugian konsumen, penggunaan produk palsu, menurut dia, juga akan mengurangi potensi lapangan pekerjaan.

MIAP menyatakan, dari hasil survei 2014, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 65,1 triliun akibat pemalsuan produk. Angka itu meningkat 1,5 kali lipat dari survei sebelumnya pada 2010 yang hanya Rp 43,2 triliun.

Ada tujuh industri dengan jumlah pemalsuan terbesar. Tinta printer palsu menjadi produk dengan jumlah pemalsuan terbesar, yaitu 49,4 persen pada tahun 2014. Selain tinta printer, produk lain dengan tingkat pemalsuan terbesar secara berturut-turut adalah pakaian palsu sebanyak 38,9 persen, barang olahan kulit 37,2 persen, peranti lunak 33,5 persen, dan kosmetik 12,6 persen. Adapun makanan dan minuman palsu masing-masing 8,5 dan 3,8 persen.

Dalam pergaulan internasional, penggunaan produk palsu akan merusak citra Indonesia. Bahkan, karena tingginya pelanggaran hak karya intelektual, Indonesia saat ini masuk priority watch list dalam hal investasi. Artinya, penanaman modal disarankan, tapi risiko pelanggaran hak cipta menjadi catatan tersendiri.

"Untuk itu, kami imbau masyarakat agar menggunakan produk original, juga agar tak membunuh kreativitas," ucap Justi.

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Rusharyanto, mengatakan, selain dengan Undang-Undang Hak Cipta, pihaknya juga berupaya menjerat pelaku pemalsuan dengan undang-undang lain. Misalnya adalah UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar, UU Perindustrian dengan ancaman kurungan 5 tahun dan denda Rp 3 miliar, dan UU Migas dengan masa kurungan 5-6 tahun.

"Kami juga pernah menjerat pemalsuan dengan UU Kesehatan dengan masa kurungan 12 tahun penjara," katanya.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

5 Manfaat Air Zam-zam Bagi Kesehatan

16 Juni 2024

5 Manfaat Air Zam-zam Bagi Kesehatan

Banyak klaim mengenai manfaat kesehatan Air Zam-zam telah menjadi bagian dari tradisi dan keyakinan umat Islam.

Baca Selengkapnya

Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

6 April 2015

Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

Apa benar hanya air mineral yang ada di air zamzam itu atau ada yang lain?

Baca Selengkapnya

Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

5 April 2015

Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

Sudarto, ujar Tatan, mengganti air zamzam asli dengan air biasa.

Baca Selengkapnya

Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

5 April 2015

Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

Pemilik pabrik air zamzam dan minyak zaitun palsu terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

3 April 2015

Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

Pengintaian selama dua pekan membuat polisi mengetahui lokasi produksi air zam-zam abal-abal ini.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

31 Maret 2015

Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dibui.

Baca Selengkapnya

Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

30 Maret 2015

Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

Pelaku mematok harga Rp 750 ribu untuk buku nikah dan Rp 90 ribu untuk KTP.

Baca Selengkapnya

Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

23 Maret 2015

Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

Perempuan pengacara ini dihukum penjara gara-gara memalsukan dokumen.

Baca Selengkapnya

Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

25 Februari 2015

Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

Negara dirugikan Rp 65 triliun per tahun akibat pemalsuan barang.

Baca Selengkapnya

Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

6 Februari 2015

Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

Polisi menangkap sindikat pemuatan ijazah palsu. Ijazah yang dipalsukan mulai Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Baca Selengkapnya