Menkeu Pesimistis Pertumbuhan 5,8 Persen

Reporter

Selasa, 27 Januari 2015 09:32 WIB

Menko Perekonomian Sofyan Djalil (tengah) berbincang dengan Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri) dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) sebelum rapat kordinasi terkait kenaikan bbm di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 20 November 2014. TEMPO/Tony Hartawan


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui target pertumbuhan ekonomi yang diusulkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 sulit tercapai. Menurut dia, angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen yang diajukan pemerintah awalnya berdasarkan optimisme ekonomi global pada 2015. (Baca: Pemerintah Tetapkan Asumsi untuk RAPBN Perubahan 2015)

"Menurut World Economic Outlook pada Agustus tahun lalu, ekonomi dunia tumbuh 4 persen. Tapi kemudian IMF merevisi kembali pada Desember lalu menjadi 3,8 persen, dan kembali diturunkan pada Januari 2015 menjadi 3,5 persen," kata Bambang dalam rapat kerja pembahasan asumsi makroekonomi dengan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin malam, 26 Januari 2015.

Bambang mengatakan, dalam revisi terakhir itu, pemerintah melihat adanya penurunan optimisme ekonomi global. Apalagi proyeksi pertumbuhan ekonomi ASEAN juga turun dari 5,4 persen menjadi 5,2 persen. "Sedangkan ekonomi Indonesia separuh dari ASEAN," ujar Bambang. (Baca: Menteri Optimistis UKM Bisa Berkompetisi di MEA)

Menurut Bambang, proyeksi pertumbuhan ekonomi sendiri awalnya dihitung sebesar 5,3 persen. Namun, dengan adanya realokasi subsidi pada belanja infrastruktur tahun ini, pemerintah melihat adanya peluang sehingga pertumbuhan bisa ditambah 0,5 persen. "Tapi ternyata proyeksi pertumbuhan dari World Economic Outlook terus turun," katanya.

Selanjutnya: BI Perkirakan Terjadi Koreksi 15 Persen

<!--more-->

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan pemerintah memang mempunyai tantangan berat untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,8 persen. Sebab, ada potensi koreksi harga untuk delapan komoditas utama pada tahun ini. "Tahun lalu koreksinya 4 persen. Tahun ini bisa mencapai 15 persen," katanya.

Agus mengatakan pembahasan APBN Perubahan 2015 harus segera diselesaikan agar pemerintah bisa mendapatkan tambahan angka pertumbuhan dari realisasi belanja infrastruktur yang tahun ini jumlahnya meningkat. "Kalau cepat, belanja infrastruktur bisa direalisasikan karena biasanya selalu pada kuartal III," katanya. (Baca: 2014, Bisnis Kondominium Mewah Moncer)

Pemerintah dengan DPR hingga kemarin malam masih membahas asumsi makroekonomi. Dari empat asumsi makro yang dibahas di Komisi Keuangan dan Perbankan, masih belum ada kesepakatan mengenai angka pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah. Fraksi Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Nasional Demokrat menilai pertumbuhan sebaiknya dipatok pada angka realistis sebesar 5,6 persen.

Sedangkan, untuk nilai tukar, beberapa fraksi mengusulkan range 12.200-12.000 per dolar AS. Pemerintah dalam APBN Perubahan mengusulkan nilai tukar 12.200 per dolar AS. Untuk inflasi, parlemen sepakat pada angka 5 persen dan tingkat suku bunga 6,2 persen sesuai yang diusulkan pemerintah. (Baca: Pelemahan Rupiah Menguntungkan, Asal ...)

ANGGA SUKMAWIJAYA

Terpopuler

Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK
Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi
Diminta Tegas Soal KPK, Jokowi Kutip Ronggowarsito
Menteri Tedjo: Tak Percaya Polisi? Bubarkan Saja
3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK vs Polri



Berita terkait

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

3 jam lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

5 jam lalu

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

8 jam lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

1 hari lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

1 hari lalu

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

2 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

2 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya