Disebut Langgar Izin Rute, Transnusa: Mengada-ada

Reporter

Sabtu, 10 Januari 2015 08:39 WIB

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, mengumumkan hasil audit tertib administrasi dan pelaksanaan perizinan rute penerbangan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, 9 Jabnuari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Managing Director PT. Transnusa Aviaion Mandiri (TransNusa) Bayu Sutanto membantah pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang mengatakan pihaknya telah melanggar izin rute terbang. "Tidak benar tuduhan pelanggaran satu izin rute terbang," ujar Bayu dalam rilis yang diterima Tempo Jumat, 9 Januari 2015.

Satu rute yang dibekukan oleh Kementerian Perhubungan karena melanggar izin adalah Denpasar ke Labuan Bajo. Bayu menilai tuduhan tersebut tidak tepat karena pihaknya telah mendapatkan izin terbang sesuai dengan dokumen perizinan resmi yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui surat No. AU.004/28/2/DJPU.DAU-2014 tanggal 10 September 2014 kepada Transnusa. (Baca:Jonan Hukum 11 Pejabatnya: Anak Buah Saya Lalai )

"Diberikan izin rute penerbangan dari Denpasar ke Labuan Bajo pulang pergi 6 kali seminggu dengan hari terbang Senin-Minggu kecuali Jumat,"kata dia.

Selain itu, kata Bayu, melalui surat No. AU.004/29/18/DJPU.AU-2014 tanggal 6 Oktober 2014 diberikan izin rute terbang dari Denpasar ke Labuan Bajo, pulang pergi untuk hari Jumat. "Dengan demikian Transnusa mempunyai izin rute penerbangan setiap hari dari Senin sampai Minggu," ujar dia. (Baca: Langgar Izin Terbang, Lima Maskapai Kena Sanksi )

Bayu mengatakan izin rute penerbangan tersebut juga sesuai dengan slot yang disetujui atau diberikan oleh Bandara Komodo Labuan Bajo serta IDSC (Indonesian Slot Coordinator) Denpasar untuk waktu keberangkatan (take off) ataupun kedatangan (landing).

Dengan adanya izin rute resmi tersebut, kata dia, tuduhan bahwa penerbangan Transnusa berbeda dengan hari terbang yang diizinkan terkesan mengada-ada. "Atau proses audit tertib adminsitrasinya tidak dilakukan dengan seksama atau teliti," ujar dia.


Bayu menilai tuduhan pelanggaran tersebut terjadi karena kurangnya koordinasi maupun komunikasi antar pejabat atau staf di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan pihak otoritas bandara di daerah. (Baca:Ribut Izin Terbang, Menteri Jonan Mengadu ke KPK )

Transnusa berharap Kementerian Perhubungan untuk lebih seksama dalam proses audit serta memperhatikan fakta dan dokumen perizinan yang sah dimiliki oleh maskapai."Karena dampaknya akan mempengaruhi reputasi Transnusa baik di mata pelanggan, pemasok, regulator, krediour maupun pihak-pihak terkait lainnya," kata dia

Bayu juga berharap agar Kementerian Perhubungan berani melakukan koreksi apabila keputusan atau berita yang dirilis ke media dan public tidak benar.

DEVY ERNIS

Baca juga:
Teror di Paris, Ini Cerita Warga Indonesia
Ganti Rugi Korban AirAsia, Berapa Dana Jasindo?
Diserang, Jurnalis Charlie Hebdo Mengira Lelucon
Jago Bergitar Metal, Gadis Berjilbab Bikin Heboh
Teror di Paris, Eiffel Berubah Gelap

Berita terkait

Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

1 hari lalu

Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

menurut Transportation Security Administration atau TSA wisatawan harus mengikuti aturan 3-1-1 saat membawa cairan dalam hand luggage di pesawat

Baca Selengkapnya

5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

1 hari lalu

5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

Tips mengemas barang bawaan dengan hand luggage bermanfaat bagi yang sering mengemas barang bawaaan berlebihan saat bepergiaan

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

3 hari lalu

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.

Baca Selengkapnya

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

3 hari lalu

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

3 hari lalu

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

4 hari lalu

Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

Pertamina mengoperasikan seluruh sarana dan fasilitas di terminal Avtur Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam selama WWF.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

4 hari lalu

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen

Baca Selengkapnya

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

4 hari lalu

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.

Baca Selengkapnya