Kepatuhan Wajib Pajak Indonesia Terendah di ASEAN

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 28 Desember 2014 18:03 WIB

Sosialisasi desain meterai baru di kantor Pajak Pratama Tangerang Timur, Tangerang, Banten, 22 Agustus 2014. ANTARA/Lucky R

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan tingkat kepatuhan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) wajib pajak Indonesia sangat rendah dibanding negara lain di regional Asia.

"Kita baru 50 persen yang melapor, dan setengahnya belum terambil," kata Yustinus dalam diskusi publik Barisan Nusantara Memburu Pengemplang Pajak di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, Ahad, 28 Desember 2014. (Baca: Dirjen Pajak Dapat Tambahan Wewenang 0

Rendahnya tingkat kepatuhan bayar pajak menjadi indikator rendahnya serapan pajak oleh pemerintah. Wajib pajak, lanjut Yustinus, masih banyak yang berpikir jika pajak bukan sebagai kewajiban kepada negara sehingga kewajibannya kerap terabaikan. "Makanya jangan semuanya salahkan Dirjen Pajak, mungkin sumbernya kita juga." (Baca: Seleksi Dirjen Pajak, Giliran KPK Beri Masukan )

Lembaganya mencatat saat ini potensi wajib pajak tanah air mencapai 60 juta, dari jumlah itu sekitar dua juta diantaranya merupakan pajak perusahaan, namun hanya 500 ribu yang taat melaporkan pajaknya. "Ini jelas potensi besar yang belum tergarap."

Pemerintah sedang berusaha meningkatkan pembangunan nasional dalam lima tahun ke depan. Sejumlah proyek besar seperti pembangunan tol laut, infrastruktur darat hingga revitalisasi desa dan pertanian menjadi proyek unggulan. Namun pemerintah membutuhkan dana yang memadai untuk membiayai proyek pembangunan ini.

Karena desakan publik agar pemerintah mengurangi besaran utang, maka sumber pembiayaan yang tersedia adalah iuran pajak serta bea-cukai. Pemerintah mentargetkan tambahan perolehan pajak sekitar Rp 600 triliun untuk tahun depan dari target awal sekitar Rp 1400 triliun.

Menurut Presiden Joko Widodo, tambahan itu hanya setengah dari total potensi yang ada yaitu mencapai Rp 1.200 triliun.



JAYADI SUPRIADIN



Baca juga:
Ternyata Upah Buruh Bekasi Bukan yang Tertinggi
Malu Impor Beras Vietnam, Ini Langkah Jokowi
Jokowi Genjot Proyek Jembatan di Papua Rp 1,4 T
Enam Terduga ISIS Dijanjikan Gaji Rp 20 Juta
Kompilasi Foto di Facebook Bikin Pria Ini Menangis

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

10 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

40 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

43 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

50 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya