TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Bea dan Cukai Eddy Abdurrahman mengakui ada pungutan liar di pintu-pintu masuk impor seperti dilansir survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi Manajemen Universitas Indonesia."Saya tak menapikan masih adanya praktek pungutan tidak resmi," kata Eddy usai rapat dengan Komisi Keuangan DPR kemarin, "Hanya angkanya tak semenakutkan itu."Menurut Eddy, dengan temuan ini seolah-olah Bea Cukai memungut 2,3 persen dari nilai barang yang diimpor. Padahal, kata dia, tarif bea masuk rata-rata hanya 3,9 persen dan separuh dari jumlah importir sudah dibebaskan dari pungutan bea masuk.Untuk mengurangi pungutan liar, kata Eddy, Bea Cukai akan mengoptimalkan teknologi informasi. Selain pengurusan dokumen cepat, ini juga akan meminimalkan pertemuan fisik importir dan petugas bea cukai.Survei LPEM-Bank Dunia menemukan pungutan liar di Bea Cukai mencapai US$ 800 juta atau setara Rp 7 triliun. Angka itu setara dengan 2,3 persen jumlah impor nonmigas pada 2004. Survei yang dilakukan sepanjang April-Juni 2005 di lima kota besar itu menemukan 480 dari 600 responden mengaku membayar sejumlah uang kepada petugas Bea Cukai dalam mengurus impor. Dalam rekomendasinya LPEM menyarankan agar pemerintah segera membenahi sistem pembayaran di kepabeanan serta memangkas birokrasi impor yang dinilai terlalu lama, yakni enam hari. "Survei ini fakta, bukan persepsi para pengusaha," kata Kepala LPEM Chatib Basri.Dalam rapat kemarin, anggota Komisi Keuangan DPR juga banyak yang mempertanyakan kebenaran survei itu. Namun, anggota komisi banyak yang menyangka bahwa hasil survei ada pungutan liar Rp 7 triliun di Bea Cukai itu datang dari perkiraan Basri sebagai ekonom. "Kalau dia omong sebagai pengamat, boleh saja," kata anggota Fraksi PAN Rizal Djalil. Bagja Hidayat/Thoso Priharnowo - Tempo
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
18 Juni 2021
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
26 April 2021
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.