Calon Dirjen Pajak Ini Bidik Orang Kaya  

Reporter

Jumat, 12 Desember 2014 15:44 WIB

Pegawai Dirjen Pajak mengantre untuk melaksanakan penyampaian Surat Pajak Tahunan (SPT) di kantor Dirjen Pajak Jakarta, Jumat (24/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kandidat Direktur Jenderal Pajak Wahju Karya Tumakaka punya program khusus jika dirinya terpilih untuk mengisi jabatan tersebut. Pria yang kini menjabat Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak itu mengaku siap menyisir wajib pajak baru yang berasal dari kalangan kaya. "Potensi pajaknya besar sekali," ujar Wahju seusai wawancara seleksi Dirjen Pajak, Jumat, 12 Desember 2014.

Menurut Wahju, ada 150 juta warga kelas menengah di Indonesia. Namun yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) tidak sampai setengahnya. "Itu menjadi indikator bahwa sangat banyak yang belum terdaftar," tuturnya. (Baca: PPATK Telisik Rekening Keluarga Calon Dirjen Pajak)

Wahyu berjanji, jika nanti terpilih menjadi Dirjen Pajak, dirinya akan mengoptimalkan pemasukan dari kelas menengah. Caranya, menelusuri data kepemilikan rumah dan kendaraan mewah dari surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, termasuk rekening bank yang digunakan. "Sekarang, semua yang punya mobil mewah bisa dicek, karena pengelolaan secara elektronik," katanya. (Baca: Melongok Harta Puluhan Miliar Calon Dirjen Pajak)

Menurut Wahju, berdasarkan Undang-Undang Perpajakan, ada sanksi pidana bagi orang yang dengan sengaja tidak mendaftarkan diri, tidak melaporkan SPT, atau melaporkan SPT tapi isinya tidak benar. "Tinggal dijalankan saja (aturannya)," ujarnya.

Hingga saat ini, ada sebelas peserta yang dinyatakan lolos seleksi penulisan makalah untuk memperebutkan kursi Dirjen Pajak. Mereka antara lain Catur Rini Widosari (Direktur Keberatan dan Banding), Dadang Suwarna (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan), Muhammad Haniv (Kepala Kantor Wilayah Banten), serta Poltak Maruli John Liberty Hutagaol (Direktur Peraturan Perpajakan II). (Baca juga: Akhir Tahun, Ditjen Pajak Kejar Target Rp 1.072 Triliun)

Selain itu, ada juga Sigit Priadi Pramudito (Kepala Kanwil Wajib Pajak Besar), Edi Slamet Irianto (Kepala Kanwil Jawa Tengah I), Ken Dwijugiasteadi (Kepala Kanwil Jawa Timur I), Wahju Karya Tumakaka (Direktur Transformasi Proses Bisnis), Puspita Wulandari, Suryo Utomo, dan Rida Handanu.

JAYADI SUPRIADIN

Berita Terpopuler
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

10 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

40 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

43 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

51 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya