Kenapa BUMN Dilarang Garap Konstruksi Rp 30 M?

Selasa, 9 Desember 2014 13:15 WIB

Ilustrasi pembangunan gedung. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi). Perjanjian tersebut menyepakati larangan perusahaan jasa konstruksi BUMN untuk mengerjakan proyek infrastruktur berbiaya di bawah Rp 30 miliar.

Apa yang mendorong pemerintah mendorong BUMN tak lagi menggarap proyek infrastruktur yang nilainya tak sampai Rp 30 miliar? Ketua Umum Gapensi Iskandar Hartawi menyatakan hal tersebut sebagai salah satu cara persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. “Dalam rangka penguatan menghadapi MEA 2015,” tutur Iskandar di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2014.

Hari ini, Gapensi menggelar rapat pimpinan nasional dengan menghadirkan perwakilan dari setiap daerah. Rapimnas tersebut juga menghadirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, Gapensi juga memohon pemerintah memberikan kemudahan akses permodalan untuk jasa konstruksi. Pemerintah diminta membentuk bank konstruksi sebagai sumber pendanaan jasa konstruksi swasta.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pelarangan BUMN ikut tender proyek di bawah Rp 10 miliar karena swasta juga harus berperan besar dalam infrastruktur negara. Kalla menilai hal tersebut juga sebagai upaya mengurangi monopoli di bisnis konstruksi.

Lebih jauh, Kalla memprediksi bisnis konstruksi nasional akan semakin digiati perusahaan pelat merah dan perusahaan swasta. Salah satunya karena alokasi Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun depan untuk sektor konstruksi sudah ditingkatkan 25 persen atau sekitar Rp 400 triliun.

NURIMAN JAYABUANA

Berita terpopuler:
Susi Tunjuk Lima Samurai sebagai Mafia Garam
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Jokowi Janji Bangun Jalur Kereta di Papua

Berita terkait

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

12 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

2 hari lalu

Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

Pembangunan jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1 mencapai 35,84 persen hingga April 2024. Kejar tayang agar rampung sebelum ujung tahun.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

2 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

2 hari lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

2 hari lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pertamina

Baca Selengkapnya