Pembebasan Lahan PLTU Batang Terancam Mundur Lagi  

Kamis, 30 Oktober 2014 19:11 WIB

Ratusan warga Kabupaten Batang, Jateng, Senin (18/6), melakukan aksi unjuk rasa menolak penempatan PLTU di depan Istana Negara, Jakarta. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Pembebasan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 2 x 1.000 megawatt di Batang, Jawa Tengah, terancam mundur. Sebab, hingga kini PT PLN (Persero) masih menunggu amendemen perjanjian jual-beli listrik (power purchase agreement/PPA) yang menugasi Perseroan membebaskan lahan.

"PPA untuk perpanjangan waktu financial closing memang sudah, tapi belum untuk amendemen PPA agar PLN bisa membebaskan lahan. Ini berbeda," kata Direktur Perencanaan Investasi dan Bisnis Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin saat ditemui seusai rapat di Kementerian Energi, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca:Warga Temui Pemodal Desak Batalkan PLTU Batang).

Menurut Murtaqi, penugasan PLN untuk membebaskan lahan memerlukan PPA yang baru. Sebab, dalam PPA yang lama, pembebasan lahan merupakan tanggung jawab PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai investor PLTU Batang. PT BPI merupakan konsorsium PT Adaro Power dan dua perusahaan Jepang: J Power dan Itochu.

Ketika Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menugasi PLN membebaskan lahan, Kejaksaan Agung menyarankan amendemen PPA. "Untuk itulah perlu diamendemen PPA-nya, sehingga tanggung jawab pembebasan lahan dari pengembang nanti akan beralih ke PLN atau pemerintah," ujarnya. (Baca: Penolak PLTU Batang Pilih Jokowi).

Masalahnya, proses amandemen PPA agar PLN bisa terlibat ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sebab, Perseroan ingin memastikan bahwa dalam peralihan tanggung jawab pembebasan lahan kelak tidak ada pergeseran alokasi risiko. "Detail seperti ini yang banyak harus disepakati," ujar Murtaqi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber dan Sumber Daya Mineral, Jarman, menyatakan pemerintah menjamin pembangunan PLTU Batang sesuai dengan jadwal. Untuk mengatasi kendala lahan, pemerintah bisa memaksa pemilik lahan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Beleid tersebut bisa berlaku dalam dua tahun setelah ada sosialisasi. (Baca: PLTU Batang Ngotot Dibangun Bulan ini)

AYU PRIMA SANDI

Berita Terpopuler:
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Dropout SMA, Ini Catatan Akademik Menteri Susi
Cerita Susi Ngotot Pakai Helikopter ke Seminar

Berita terkait

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

11 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

11 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

14 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik

Baca Selengkapnya

Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

19 hari lalu

Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

Rusia menuduh Ukraina menyerang pembangkit listrik bertenaga nuklir Zaporizhzhia.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

20 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

27 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

27 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

27 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.

Baca Selengkapnya

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

27 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

29 hari lalu

Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.

Baca Selengkapnya