Ratusan warga Kabupaten Batang, Jateng, Senin (18/6), melakukan aksi unjuk rasa menolak penempatan PLTU di depan Istana Negara, Jakarta. ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO.CO,Jakarta - Pembebasan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 2 x 1.000 megawatt di Batang, Jawa Tengah, terancam mundur. Sebab, hingga kini PT PLN (Persero) masih menunggu amendemen perjanjian jual-beli listrik (power purchase agreement/PPA) yang menugasi Perseroan membebaskan lahan.
"PPA untuk perpanjangan waktu financial closing memang sudah, tapi belum untuk amendemen PPA agar PLN bisa membebaskan lahan. Ini berbeda," kata Direktur Perencanaan Investasi dan Bisnis Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin saat ditemui seusai rapat di Kementerian Energi, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca:Warga Temui Pemodal Desak Batalkan PLTUBatang).
Menurut Murtaqi, penugasan PLN untuk membebaskan lahan memerlukan PPA yang baru. Sebab, dalam PPA yang lama, pembebasan lahan merupakan tanggung jawab PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai investor PLTU Batang. PT BPI merupakan konsorsium PT Adaro Power dan dua perusahaan Jepang: J Power dan Itochu.
Ketika Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menugasi PLN membebaskan lahan, Kejaksaan Agung menyarankan amendemen PPA. "Untuk itulah perlu diamendemen PPA-nya, sehingga tanggung jawab pembebasan lahan dari pengembang nanti akan beralih ke PLN atau pemerintah," ujarnya. (Baca: Penolak PLTUBatang Pilih Jokowi).
Masalahnya, proses amandemen PPA agar PLN bisa terlibat ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sebab, Perseroan ingin memastikan bahwa dalam peralihan tanggung jawab pembebasan lahan kelak tidak ada pergeseran alokasi risiko. "Detail seperti ini yang banyak harus disepakati," ujar Murtaqi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber dan Sumber Daya Mineral, Jarman, menyatakan pemerintah menjamin pembangunan PLTU Batang sesuai dengan jadwal. Untuk mengatasi kendala lahan, pemerintah bisa memaksa pemilik lahan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Beleid tersebut bisa berlaku dalam dua tahun setelah ada sosialisasi. (Baca: PLTUBatang Ngotot Dibangun Bulan ini)
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
11 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
14 hari lalu
PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik