TEMPO.CO, Jakarta - Nama mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan sudah tak asing di bidang perhubungan Tanah Air. Karier Jonan semakin menanjak setelah didapuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Perhubungan di Kabinet Kerja.
Setelah menjabat sebagai menteri, berdasarkan catatan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jonan belum melaporkan harta kekayaannya. Jonan terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2009. (Baca: Jadi Anggota DPR, Harta Lukman Hakim Naik Rp 3 M)
Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di laman KPK, harta kekayaan Jonan berjumlah Rp 11,2 miliar. Harta Jonan berupa petakan tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan senilai Rp 1 miliar, Surabaya (Rp 1,3 miliar), Jakarta Selatan (Rp 2,3 miliar), Surabaya (Rp 687 juta), dan Jakarta Selatan (Rp 4,1 miliar). (Baca: 13 Tahun Lalu Harta Tjahjo Kumolo Rp 511 Juta)
Jonan juga mencantumkan mobil pribadinya dalam laporan itu, seperti VW Caravelle yang berharga Rp 275 juta, Mercedes-Benz (Rp 380 juta), Land Rover (Rp 600 juta), dan Audi (Rp 100 juta). Selain itu, ada juga logam mulia seharga Rp 13 juta, batu mulia (Rp 21 juta), koleksi barang seni dan antik (Rp 25 juta), dan benda lainnya yang diperoleh mulai 1978 hingga 2008 (Rp 190 juta). (Baca: Saat Jadi Anggota DPR, Harta Khofifah Rp 3,5 Miliar)
Giro dan setara kas lainnya yang ditaksir berjumlah Rp 156 juta dan piutang berjumlah Rp 3 juta juga dimilikinya. Hingga saat ini, belum diketahui berapa jumlah harta kekayaan Jonan. Padahal KPK sudah mengimbau kepada jajaran pemerintahan baru untuk segera melaporkan harta kekayaannya.
Adapun kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Topik terhangat:
Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
@TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak
Ahok: Soal Sampah, Orang Jakarta Tak Beriman
Kata Fahri Hamzah Soal Kenaikan Harga BBM
Berita terkait
Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior
1 hari lalu
Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester
Baca SelengkapnyaPengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
2 hari lalu
Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia
2 hari lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.
Baca SelengkapnyaTaruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya
2 hari lalu
Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.
Baca SelengkapnyaJenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini
2 hari lalu
Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.
Baca SelengkapnyaSegini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI
4 hari lalu
Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar
Baca SelengkapnyaErupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan
5 hari lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara
5 hari lalu
BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya
5 hari lalu
Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,
Baca SelengkapnyaKemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?
5 hari lalu
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?
Baca Selengkapnya