Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang juga merupakan pemilik maskapai penerbangan Susi Air, berpose di atas pesawat Twin Star miliknya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 8 Februari 2007. dok TEMPO/Arie Basuki
TEMPO.CO, Jakarta - Selepas serah-terima jabatan dengan pejabat lama, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi langsung membuat gebrakan. Salah satu tindakan Susi adalah mempertanyakan kebijakan pemerintah yang membatasi solar bersubsidi untuk nelayan. (Baca: Gaya Susi Pudjiastuti saat Sertijab Menteri)
Hal tersebut dibahas Susi saat memimpin rapat bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Gellwyn Yusuf di gedung Mina Bahari II, Rabu, 29 Oktober 2014. Dalam rapat tersebut, Susi mempertanyakan cara pemerintah untuk membedakan perusahaan dan kapal ikan yang boleh menggunakan solar bersubsidi atau tidak. "Pemerintah bisa dirugikan oleh tindakan tersebut," kata Susi. (Baca: Gagal di SMA, Menteri Susi Tak Lupakan Almamater)
Salah satu peserta rapat kemudian menjelaskan kepada Susi, bahwa pemerintah memiliki aturan yang dapat membedakan perusahaan yang bisa menggunakan solar bersubsidi atau tidak. Perusahaan yang mengoperasikan kapal berbobot di atas 100 gros ton tidak bisa menggunakan solar bersubsidi. (Baca: LSM Nelayan Tak Soal Menteri Susi Lulusan SMP)
Namun Susi tidak puas dengan jawaban tersebut. Susi kembali mempertanyakan cara petugas untuk menerapkan kebijakan tersebut di lapangan. "Memangnya warna solar berbeda antara yang disubsidi atau tidak," kata Susi. Susi meminta bawahannya untuk mengevaluasi tata cara pemantauan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan, agar penangkap ikan skala kecil tidak dirugikan oleh tindakan perusahaan besar. (Baca: Menteri Susi Temperamental?)
Selepas memimpin rapat, Susi dengan pakaian santai mendatangi ruangan bawahannya. Dia memperhatikan sistem informasi digital yang berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Baca: Sosok Menteri Nyentrik Susi Pudjiastuti)