TEMPO.CO, Jakarta - Setelah pemerintah menerapkan aturan baru bahwa ekspor batu bara hanya bisa dilakukan eksportir terdaftar per 1 Oktober 2014, pemberian rekomendasi eksportir terdaftar (ET) terus bertambah. Hingga pekan ini, sudah 145 perusahaan yang mendapatkan rekomendasi ET.
“Akan terus bertambah karena sekarang masih ada 42 perusahaan yang dalam proses memperoleh rekomendasi,” kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Tjahjono kepada Tempo.
Bambang mengatakan seluruh rekomendasi diberikan kepada pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) ataupun Izin Usaha Pertambangan (IUP). Rinciannya, 34 rekomendasi untuk pemegang PKP2B, 85 rekomendasi untuk IUP operasi produksi, serta 26 rekomendasi untuk IUP operasi produksi khusus pengangkutan dan penjualan. (Baca: Ekspor, Pengusaha Batu Bara Wajib Bayar Pajak)
Kebijakan baru ihwal ekspor batu bara ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Batu Bara dan Produk Batu Bara. Berdasarkan beleid tersebut, Kementerian Energi diberi kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi ET.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan mengatakan per 1 Oktober 2014 sudah ada 98 eksportir terdaftar batu bara. “Kami berharap aturan ini tidak mengganggu ekspor karena jumlah eksportir terdaftarnya juga akan terus bertambah,” katanya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. (Baca: Undang-Undang Minerba Tetap Harus Dijalankan)
Partogi memperkirakan bakal ada 150-160 perusahaan tambang yang mengajukan rekomendasi eksportir terdaftar. Perubahan aturan ekspor batu bara, kata Partogi, dilakukan untuk merespons masukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal memperbaiki tata kelola sektor pertambangan batu bara. KPK merekomendasikan tata niaga batu bara agar lebih ketat melindungi sumber daya alam nasional.
Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Bob Kamandanu pesimistis target produksi dan ekspor batu bara tahun ini dapat tercapai. Meski produksi terbatas, ia menjamin produksi batu bara nasional akan tetap diutamakan untuk konsumsi pembangkit listrik PT PLN (Persero). “Sekitar 90 persen kebutuhan batu bara di dalam negeri untuk PLN,” katanya. (Baca: Target Penyerapan Batu Bara PLN Tak Tercapai)
AYU PRIMA SANDI | BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE | ALI HIDAYAT
Berita Terpopuler
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Terima PPP, Koalisi Jokowi Siapkan Kursi Wakil MPR
Gerindra Menentang Pembubaran FPI
Berita terkait
Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit
12 jam lalu
Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran
16 jam lalu
Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?
1 hari lalu
Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.
Baca SelengkapnyaKoalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT
1 hari lalu
Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.
Baca SelengkapnyaPenanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina
2 hari lalu
Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.
Baca SelengkapnyaAhli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia
4 hari lalu
Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi
Baca SelengkapnyaWarga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara
9 hari lalu
Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.
Baca SelengkapnyaLetusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?
18 hari lalu
Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.
Baca SelengkapnyaEks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya
33 hari lalu
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).
Baca SelengkapnyaBahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP
47 hari lalu
Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.
Baca Selengkapnya