Tim Advokat Neloe Cs Minta Penangguhan Penahanan

Reporter

Editor

Rabu, 18 Mei 2005 05:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota tim advokat Bank Mandiri, Muhamad Assegaf menyatakan penetapan status tahanan terhadap kliennya sangat prematur dan hanya berdasarkan alasan normatif saja yakni khawatir melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan tersebut. "Padahal Jampidsus sudah menyatakan Neloe kooperatif selama pemeriksaan, lalu kepentingan mendesak apa yang membuat dirinya ditahan," kata Assegaf. Assegaf menilai, belum ada pembuktian yang cukup meyakinkan bekas Direktur Utama Bank Mandiri, ECW Neloe, Wakil Direktur Utama I Wayan Pugeg dan Direktur Corporate Banking M.Sholeh Tasripan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Menurutnya, proses pengucuran kredit dilakukan dari bawahan kepada atasan (buttom up) sehingga jajaran direksi hanya menyetujui saja. " Secara prosedural, tidak serta merta mereka selaku pucuk pimpinan bertanggung jawab,"katanya.Menurut Assegaf, pihak direksi percaya penuh pada laporan dari bawahan yang melakukan konfirmasi dan verifikasi. Apalagi, ujarnya, syarat pengucuran kredit adalah adanya jaminan senilai 150 persen lebih besar dari nilai kredit. "Jadi kalau kreditnya macet, jaminan itulah yang digunakan untuk menutupi kerugian bank," katanya.Menanggapi pernyataan tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Soehandoyo, penyidik sudah memiliki bukti kuat. "Status penahanan tidak dilihat dari aspek kooperatif saja. Tetapi karena tim penyidik sudah memiliki bukti yang kuat,"ujarnya. Bahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supandji, yakin ketiga tersangka bisa dihukum karena melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan keterangan saat penyidikan. "Bukan saja yakin, tetapi haqul yakin,"ujarnya. Karena itu Hendarman menetapkan ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung terhitung 17 Mei sampai 5 Juni 2005. Keyakinan Jampidsus Hendarman, tampak dari kasus pengucuran kredit PT Cipta Graha Nusantara, tampak sekali kongkalikong proses pengucuran kredit. Mulai dari proses brigding loan yang cuma satu hari cair, sampai tak melihat pengurus perusahaan yang jelas tak kredibel. Soehandoyo menyatakan peranan ketiga tersangka tersebut tampak di dalam pemberian fasilitas kredit terhadap PT Siak Zamrud Pusaka, PT Lativi Media Karya, ,PT Arthabhama Tekstindo dan PT Arthamustika Textindo, telah menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Hingga kini pihak penyidik sudah menyita dokumen dan tanah di Medan milik PT Cipta Graha Nusantara.Menurut Assegaf status penahanan ini sudah diantisipasi, karena kabar itu sudah beredar sejak Senin lalu, karena itu tim advokat sudah menyiapkan surat penangguhan penahanan . "Dalam satu dua hari ini kami siapkan surat penahanannya untuk diajukan pada penyidik dilengkapi surat-surat jaminan dari beberapa tokoh yang sudah memberikan kesediaan,"ujar Assegaf.Astri Wahyuni

Berita terkait

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

4 hari lalu

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

9 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).

Baca Selengkapnya

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

9 hari lalu

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

9 hari lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

11 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

12 hari lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

16 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

19 hari lalu

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs

21 hari lalu

Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs

Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

22 hari lalu

Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

Produk dan jasa keuangan berkelanjutan Bank Mandiri menunjukkan geliatnya di pasar keuangan Indonesia.

Baca Selengkapnya