Hari Ini, DPR Sahkan Tiga RUU Sumber Daya Alam  

Senin, 29 September 2014 14:23 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan mengesahkan tiga rancangan undang-undang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dalam sidang paripurna hari ini. Ketiga RUU tersebut adalah RUU Perkebunan, RUU Kelautan, dan RUU Konservasi Tanah dan Air.

"Pengesahan tiga RUU tersebut merupakan bukti niat DPR untuk mengelola sumber daya alam Indonesia dengan lebih baik," kata Wakil Ketua Komisi Pertanian DPR Herman Khaeron saat dihubungi, Senin, 29 September 2014.

Menurut Herman, Komisi Pertanian bekerja sama dengan pemerintah dan para praktisi bidang pertanian dan kelautan untuk melahirkan undang-undang ini. Karena itu, dia berharap, dalam sidang paripurna ini, pengambilan putusan dapat berjalan lancar sehingga UU dapat segera diterbitkan. (Baca: Batasi Investasi Perkebunan, DPR Diprotes)

RUU Perkebunan disusun kembali oleh legislatif karena Undang-Undang Perkebunan Nomor 18 Tahun 2004 tak memiliki kekuatan hukum yang jelas untuk pelaku usaha. Dalam RUU ini, poin-poin yang ingin ditonjolkan adalah izin usaha perkebunan yang lebih digalakkan kepada para pelaku usaha dan aturan penanaman modal usaha perkebunan.

Adapun RUU Kelautan lebih menitikberatkan pada soal perairan yang masuk wilayah hukum nasional. Jika disahkan, Indonesia akan punya kedaulatan penuh pada perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial. Selain itu, Indonesia berhak mencegah dan menghukum pelanggaran yang terjadi di zona tambahan perairan.

Terakhir, DPR juga menyusun RUU Konservasi Tanah dan Air dengan tujuan mengawasi lebih ketat pemanfaatan tanah dan air di Indonesia. Beberapa poin penting dalam RUU ini adalah melarang konversi penggunaan lahan prima kawasan lindung, pembayaran imbal jasa lingkungan terkait dengan pengelolaan konservasi tanah dan air yang dikenakan kepada pemerintah pusat dan daerah, serta pemberian insentif kepada pihak-pihak yang telah melaksanakan konservasi.

Sebelum pengesahan, ketiga RUU tersebut telah melalui waktu panjang dari perencanaan, penyusunan, hingga sosialisasi isi ketiga RUU ini dengan pemerintah dan para ahli lainnya selama sepuluh tahun lebih. "Jadi saya harap ini dapat menjadi warisan bagus dari DPR periode ini untuk keberlangsungan hayati Indonesia," kata Herman.


YOLANDA RYAN ARMINDYA

Terpopuler:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu







Advertising
Advertising

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

23 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya