Sejumlah penumpang pesawat Citilink saat melakukan check in sebelum mengikuti penerbangan perdana, di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (10/1). TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai Citilink mengatakan mereka tak akan mencabut airport tax dalam komponen harga tiket mereka. Kepastian itu disampaikan Presiden & CEO Citilink Muhammad Arif Wibowo lewat siaran pers hari ini, Rabu, 23 September 2014.
"Sekali lagi kami menegaskan bahwa Citilink memandang kebijakan menggabungkan airport tax ke dalam tiket adalah salah satu cara memberikan kemudahan pada penumpang," kata Arif lewat siaran persnya.
Kepastian itu, kata Arif, sekaligus untuk membantah pemberitaan mengenai rencana Citilink memisahkan airport tax dari tiket Citilink mulai 1 Oktober 2014 mendatang.
"Pertimbangan lainnya juga terkait semangat Citilink yang berbasis pada tiga hal, yaitu simple, on time, dan convenience. Dari prinsip itulah kebijakan penggabungan ini diterapkan," kata Arif. (Baca:Hari Ini, Airport Tax Tiga Bandara Naik)
Citilink, kata Arif, juga telah menginformasikan kepada seluruh Distric Sales Manager Citilink di 22 kota di Indonesia untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan. Sekaligus, kata Arif, menghilangkan kesimpangsiuran kabar di masyarakat.
Soal includeairport tax ini sebelumnya sempat dikeluhkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dia meminta semua maskapai memasukkan airport tax ke dalam tiketnya. Sebab, Garuda Indonesia--induk usaha Citilink--disebut merugi karena memasukkan airport tax ke dalam tiket sehingga masyarakat menganggap tiket Garuda dan Citilink lebih mahal, padahal itu sudah termasuk airport tax.
Kementerian Perhubungan lantas mengeluarkan SKEP Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor 447 Tahun 2014 yang mewajibkan semua maskapai memasukkan airport tax ke dalam komponen harga tiket mereka. Namun, Kementerian Perhubungan mengaku tak memberi tenggat kapan aturan itu paling lambat diterapkan. KHAIRUL ANAM