TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Intelijen dan Penyelidikan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yuli Kristiyono menjelaskan cara tersangka P, RK, dan F melakukan pemalsuan pajak. (Baca: Pembuat Faktur Pajak Palsu Ditangkap)
Awalnya, menurut Yuli, para pemesan faktur memesan melalui pesan singkat atau pesan BlackBerry. Tersangka P kemudian membuat faktur tak sah atas nama perusahaan-perusahaan yang menjadi klien dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kramat Jati. (Baca: Pemalsu Faktur Pajak Itu Petugas Cleaning Service)
Tersangka P kemudian memerintahkan F sebagai kurir untuk menyerahkannya kepada pemesan. Harganya mulai 15 hingga 20 persen dari nilai pajak pertambahan nilai yang tercantum dalam faktur pajak. "Tapi berapa nilai pastinya masih bisa dihitung, sebab penyelidikan baru mulai Jumat pekan lalu," kata Yuli.
Dari penangkapan tersebut, kepolisian dan Ditjen Pajak menyita beberapa barang bukti, seperti faktur pajak palsu, stempel wajib pajak dan bank yang dipalsukan, serta formulir dan setoran pajak yang juga palsu.
Dia menambahkan, sebanyak delapan perusahaan sudah diidentifikasi sebagai pengguna faktur tersebut. Namun dia enggan membeberkan data perusahaan-perusahaan tersebut. "Dari para pemesan nantinya akan diidentifikasi para pengguna faktur lain. Kami akan lacak semua penggunanya lewat SPT," kata Yuli. (Baca juga: Modus Skandal Pajak Perusahaan Sawit)
Ditjen Pajak dan kepolisian saat ini masih mendalam kemungkinan adanya tersangka lain. Menurut Yuli, jika nantinya terdapat pegawai pajak yang terlibat, maka Direktorat akan menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Adapun para tersangka dijerat dengan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) Pasal 39. "Ancaman hukuman enam tahun penjara," ujarnya.
Yuli mengatakan untuk mengurangi adanya praktek pajak fiktif, direktorat sudah melakukan beberapa upaya. Salah satunya adalah perbaikan sistem yang menggunakan sistem online. Direktorat juga terus melakukan edukasi.
FAIZ NASHRILLAH
Berita lain:
Pertamina Akan Pakai Rig Indonesia di Aljazair
Mobil-mobil Ini Didesain Khusus untuk IIMS 2014
Suzuki Perkuat Segmen MPV Via APV Luxury Terbaru
Kepala Daerah PDIP Diminta Tidak Boros Anggaran
Berita terkait
Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu
1 hari lalu
Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.
Baca SelengkapnyaBobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar
2 hari lalu
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
3 hari lalu
TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?
Baca SelengkapnyaPemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2
4 hari lalu
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaRencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik
6 hari lalu
Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.
Baca Selengkapnya10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen
7 hari lalu
Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta
10 hari lalu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.
Baca SelengkapnyaAwal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?
10 hari lalu
Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun
11 hari lalu
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.
Baca Selengkapnya10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?
11 hari lalu
Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.
Baca Selengkapnya