ALI: Tarif Penyeberangan Ikut Mekanisme Pasar Saja  

Reporter

Minggu, 14 September 2014 06:38 WIB

Pemudik memadati gangway menuju kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, 1 Agustus 2014. Arus balik pemudik yang akan menyeberang ke Merak, mulai padat jelang puncak arus balik pada Sabtu (2/8). ANTARA/Kristian Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) meminta agar penetapan tarif penyeberangan antarprovinsi menggunakan mekanisme pasar. Dengan begitu, tarif penyeberangan akan disesuaikan dengan kapasitas kapal dan lama waktu penyeberangan.

"Kami maunya tarif penyeberangan ini bebas saja, tidak usah ada tarif yang ditentukan pemerintah," kata Ketua Umum ALI, Zaldi Ilham Masita, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 13 September 2014. (Baca: Kenaikan Tarif Penyeberangan Laut Disetujui)

Menurut Zaldi, kalau ada kapal feri yang muatannya banyak dan waktu kirimnya lebih cepat tanpa harus mengantre lama, maka tarifnya dipatok tinggi. Sebaliknya, jika mau tarif yang murah, maka kapal feri yang harus menunggu lebih lama yang dipilih. "Daripada sekarang, tarif sama tapi pelayanan tidak bagus," ujarnya.

Zaldi mengatakan dengan kenaikan yang akan diterapkan mulai Senin, 15 September, artinya selama enam bulan ini tarif penyeberangan mengalami kenaikan dua kali. Pertama, pada Februari-Maret lalu. Sayangnya, kenaikan tarif tersebut tak diiringi dengan peningkatan pelayanan di pelabuhan. "Kami enggak masalah tarif lebih mahal, tapi waktu tunggunya, ya, seharusnya maksimum dua jam." (Baca: Tarif Ekonomi Pelni Resmi Naik 20 Persen)

Pada 15 Agustus lalu, Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan telah meneken Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi. Peraturan tersebut mengatur kenaikan tarif di 39 pelabuhan penyeberangan di seluruh Indonesia. Tarif tersebut belum termasuk iuran wajib pertanggungan kecelakaan penumpang dan jasa kepelabuhan.

Sebagai contoh, tarif dasar penumpang dewasa pejalan kaki di Merak-Bakauheni yang sebelumnya hanya Rp 10.525 (tarif utuh Rp 13.000) dan Rp 5.865 (tarif utuh Rp 8.000) untuk anak-anak, naik menjadi Rp 11.500 dan Rp 6.500. Sementara itu, tarif dasar penumpang dewasa pejalan kaki di Ketapang-Gilimanuk yang sebelumnya Rp 4.440 (tarif utuh Rp 6.500) dan Rp 3.700 (tarif utuh Rp 5.500) untuk anak-anak, menjadi Rp 5.000 dan Rp 4.000. (Baca juga: Pengusaha Penyeberangan Minta Kenaikan Tarif)

AYU PRIMA SANDI

TERPOPULER
Surya Paloh Temui Petinggi Partai Komunis Cina

Wanita Ini Teror Tetangga Demi Rumah Impian

5 Senyawa yang Baik untuk Kesehatan Mata

Kapolri Tahu Misteri Penyebab Hilangnya MH370

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

1 hari lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

2 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

3 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

5 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

6 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

6 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

9 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya