TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:Pemerintah akan tetap mempertahankan keberadaan PT Pupuk Iskandar Muda. Demikian ditegaskan Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perindustrian, Perdagangan, dan Pemberdayaan UKM Dipo Alam usai pertemuan dangan pemerintah daerah Aceh Utara, tokoh masyarakat, dan direksi PIM. Dipo menuturkan, PIM harus tetap dipertahankan karena dibangun dengan pinjaman dari Jepang atas nama pemerintah Indonesia. ?Jadi PIM merupakan tanggungan negara dari awal,? kata Dipo dia kepada para wartawan di Lhokseumawe, Selasa (3/5) malam. Pinjaman itu, papar dia, merupakan two steps loan dari Japan Bank for International Coorporation (JBIC) sebesar US$ 300 juta. ?Artinya, Departeman Keuangan harus membayar ke Jepang setelah PIM membayar ke Departemen Keuangan,? ujar Dipo. Dipo menyayangkan pernyataan Menko Perekonomian yang pernah mengatakan akan menutup PIM sebagai salah satu opsi. ?Kalau ada yang bilang ini bukan tanggungan negara, kurang tepat. Karena, Jepang tak akan memberikan pinjaman kalau itu bukan jaminan dari negara,? paparnya. Salah satu opsi yang diajukan untuk PIM, menurut dia, adalah pola drop, yakni mengurangi jumlah ekspor gas yang ada dalam kontrak penjualan untuk kemudian dibayar pada tahun yang akan datang. ?Artinya, kalau kita drop, kita punya kewajiban apa yang kurang akan kita berikan kemudian,? paparnya. Mengenai keberadaan kontrak ekspor, dikatakannya, hal itu tergantung pada kemauan politik pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Dipo, bisa mengirimkan menterinya untuk melobi negara-negara pengimpor gas Indonesia agar mau mengurangi pemmbeliannya, supaya keberlangsungan industri Aceh terjaga. Pasalnya, kondisi Aceh terbilang khusus. ?Ada otonomi khusus, darurat sipil dan militer, juga korban tsunami,? kata dia.Dalam kesempatan yang sama, Dipo juga mengutarakan kekhawatirannya jika masyarakat Aceh Utara melakukan class action terhadap pemerintah. Langkah itu memungkinkan sebab pemerintah sudah berjanji akan menuntaskan masalah PIM dan masuk dalam program 100 hari. Tito Sianipar