TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan dua saham pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 21 Agustus 2014. Kedua saham tersebut adalah PT Garda Tujuh Buana Tbk dengan kode GTBO dan PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk dengan kode TMAS.
"BEI perlu melakukan suspensi untuk cooling down," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Pasca-Putusan MA, Saham MNC Group Disuspensi)
Menurut Irvan, suspensi ini dilakukan lantaran peningkatan harga kumulatif yang dinilai terlalu besar pada kedua saham. Harga saham GTBO terpantau naik Rp 450 atau 225 persen dari harga penutupan 7 Agustus 2014, yang sebesar Rp 200, menjadi Rp 650 pada 20 Agustus 2014. BEI juga melakukan suspensi pada saham GTBO pada 18 Agustus 2014 dengan alasan yang sama. Suspensi dibuka kembali pada 19 Agustus 2014. (Baca: Suspensi Perdagangan Waran Inovisi Dicabut)
Alasan yang sama juga mendasari suspensi saham TMAS. BEI mendapati ada peningkatan harga kumulatif yang terlalu signifikan, sebesar Rp 445, dari harga penutupan Rp 370 pada 5 Agustus 2014 menjadi Rp 815 pada 20 Agustus 2014. Harga saham itu mengalami peningkatan 120,27 persen dalam waktu singkat. (Baca: Bumi Plc Proses Cabut Suspensi Transaksi Saham)
Irvan menjelaskan suspensi kedua saham ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi saham TMAS dan GTBO dilakukan oleh BEI untuk memberi waktu bagi pelaku pasar. "Agar pelaku pasar dapat mempertimbangkan secara matang dalam pengambilan keputusan investasi," ujar Irvan. (Baca: SuspensiSaham Perdana Gapuraprima Dibuka Kembali)
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
25 Februari 2024
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.