TEMPO.CO, Jakarta - Mundurnya Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dianggap sebagai fenomena gunung es di pengelolaan badan usaha milik negara. Hal tersebut disampaikan pengamat BUMN Said Didu saat ditemui usai mengisi acara diskusi di Gedung Dewan Pers.
"Itu menunjukkan ada persoalan di BUMN yang mendasar," kata Said, Rabu, 20 Agustus 2014. (Baca: Prestasi dan Beban Karen Agustiawan di Pertamina)
Said mengungkapkan sejak lama kinerja BUMN terhambat oleh kebijakan yang dibuat pemerintah dan DPR. Sebagai contoh, Said menyebutkan soal kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kilogram. Penentuan harga elpiji 12 kilogram, menurut Said boleh mengikuti harga pasar karena tabung ini tidak bersubsidi. (Baca: Said Didu: Karen Mundur karena Tak Kuat Tekanan)
"Pemerintah dan ESDM, juga perekonomian bilang tidak boleh dinaikkan harganya," kata Said. Padahal, lanjut Said, tidak boleh ada intervensi apapun pada harga pasar. Kalau dilakukan akan ada empat Undang-Undang yang dilanggar.
Selanjutnya, menurut Said jika Karen masih tidak menaikkan harga maka suatu saat bisa terancam pidana karena melanggar empat UU sekaligus yaitu, 4 UU Perseroan Terbatas, UU BUMN, UU Perpajakan, dan UU Persaingan Usaha.
Terkait batalnya kenaikan elpiji tabung 12 kilo, diduga negara mengalami kerugian dari bisnis penjualan gas elpiji 12 kilogram sebesar Rp 6 triliun. Hal tersebut dianggap sebagai salah satu kegagalan Pertamina di bawah kepemimpinan Karen dari beberapa pencapaian sukses Karen selama memimpin Pertamina.
AISHA SHAIDRA
Terpopuler:
Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat
Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Dokumen Kesimpulan Prabowo Tebalnya 5.000 Lembar
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang
Berita terkait
Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina
6 hari lalu
Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.
Baca SelengkapnyaSidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura
28 hari lalu
Eks Managing Director PPT Energy Trading Singapura Arief Basuki hadir sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi LNG Pertamina
Baca SelengkapnyaSidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina
33 hari lalu
Karen Agustiawan juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016 dalam perkara korupsi LNG ini.
Baca SelengkapnyaPertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek
35 hari lalu
PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.
Baca SelengkapnyaDeretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi
38 hari lalu
Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.
Baca SelengkapnyaUntung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG
54 hari lalu
Karen Agustiawan menantang Pertamina membatalkan kontrak atau perjanjian kerja sama pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG di Amerika.
Baca SelengkapnyaTak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku
54 hari lalu
Karen Agustiawan merasa keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK karena telah merugikannya.
Baca SelengkapnyaHakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum
55 hari lalu
Hakim Tipikor menilai eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak berdasarkan hukum
Baca SelengkapnyaAlasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
55 hari lalu
Majelis Hakim Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaPT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
27 Februari 2024
PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.
Baca Selengkapnya