Freeport Bantah MoU Dikebut Sebelum Lebaran

Selasa, 12 Agustus 2014 09:31 WIB

Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik Boedioro Soejipto membantah rumor bahwa Freeport tergesa-gesa dan minta nota kesepahaman (Momerandum of Understanding/MoU) dikebut agar selesai sebelum Lebaran. Seperti diketahui, nota itu memang selesai dan ditandatangani pihak Freeport dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral hanya dua hari sebelum instansi pemerintah libur panjang dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah. (Baca: Freeport: Pemerintah Siap Terbitkan Izin Baru)

"Tidak. MoU sudah selesai dua pekan sebelum 22 Juli di tangan Menteri Perekonomian Chairul Tanjung beserta menteri-menterinya," kata Roziq di Hotel Four Season, Rabu, 11 Agustus 2014.

Menurut dia, yang membuat MoU itu baru diteken tanggal 25 Juli adalah karena Freeport menunggu sidang kabinet presiden. "Kami sebenarnya berharap Rabu minggu kedua itu sidang kabinet membahas Freeport, ternyata tidak. Sidang kabinet baru dilakukan 22 Juli 2014," kata Rozik. (Baca: Freeport Prioritaskan Daerah Miliki Sahamnya)

Itu pun, tutur Rozik, Freeport dan pemerintah baru menyetujui lima dari enam pokok isi yang tertera. Hingga kini Freeport masih bertanya-tanya bagaimana kelanjutan kontraknya ke depan. "Karena akan ada pergantian pemerintah."

Menurut Rozik, masa berlaku MoU hanya enam bulan sejak ditandatangani. "MoU ini sebagai jembatan antara pemerintahan yang sekarang dan yang baru sehingga semoga tidak perlu mengulang dari awal lagi," katanya.

Ia menyebutkan isi MoU tersebut terkait renegosiasi kontrak terhadap enam poin renegosiasi, yang terdiri atas luas wilayah tambang, penerimaan negara, divestasi saham, penggunaan produk dalam negeri, tenaga kerja lokal, pembangunan unit pemurnian dalam negeri, serta kelanjutan usaha. (Baca: Siapa yang Mengawasi Pembangunan Smelter Freeport?)

Menurut Rozik, Freeport sudah bersedia untuk membangun smelter, membayar bea keluar yang telah disepakati, serta memberikan uang jaminan sebesar US$ 115 juta. Freeport juga bersedia membayar royalti baru sesuai dengan peraturan pemerintah dan menggunakan produk dalam negeri serta melakukan pemurnian di dalam negeri.

ALI NY | HUSSEIN ABRI YUSUF






Berita Terpopuler:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas

Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman

Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?

5 Hal Kontroversial tentang Syahrini

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

2 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

18 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

34 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

21 Juni 2023

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

Jokowi mengklaim proses divestasi atau pengurangan modal PT Freeport Indonesia dari asing terus berjalan.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya