TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri mengatakan syarat terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang bakal memberikan rekomendasi ekspor kepada PT Freeport Indonesia adalah dipenuhinya komitmen memberikan dana jaminan. "Kalau Freeport belum bayar commitment fee, tetap enggak bisa ekspor. Saya enggak mau kejadian 2009 terulang," ujarnya.
Menurut Chatib, pada 2009, Freeport telah mengingkari janji pembangunan smelter kepada pemerintah. "Pokoknya, kalau semua perizinan sudah selesai, pasti PMK keluar. Toh, isi PMK sudah ada," ujarnya.
PMK, kata Chatib, mengatur pemberian uang jaminan berdasarkan ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh perusahaan yang membangun smelter. Juga pemberian rekomendasi ekspor. (Baca: Habis 2021, Kontrak Freeport Berubah Jadi IUPK)
Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan pengetatan penerbitan PMK tidak akan mengganggu nota kesepahaman (MoU) antara Freeport dan pemerintah. Artinya, perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu dapat menggali tambang meski PMK belum diterbitkan.
PMK, kata CT, sapaan akrab Chairul, hanya diperlukan saat Freeport akan melakukan ekspor. "Freeport tidak akan langsung melakukan ekspor meski tanda tangan MoU sudah beres," ujarnya. (Baca: Besok, Nasib Freeport Diputuskan di Sidang Kabinet)
Adapun Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi hingga saat ini masih menunggu penyelesaian MoU. "Kapan Freeport boleh beroperasi, tergantung kapan MoU selesai," katanya. Lutfi mengatakan setelah MoU dirampungkan dan PMK telah terbit pun Freeport masih belum dapat mengekspor karena menunggu penyelesaian undang-undang. Pihaknya tengah berupaya agar semua persyaratan itu rampung hari ini.
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
12 Juni 2023
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter
Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.
Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan
2 Mei 2023
Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).