BPK Beri Opini Disclaimer untuk Pemprov Banten  

Selasa, 17 Juni 2014 06:27 WIB

Alat kesehatan yang akan digunakaan untuk rumah sakit umum daerah kota Tangerang di kawasan Cikokol, Tangerang, Banten, Kamis (19/9). Pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit di Banten pada tahun 2009 menelan dana sebesar Rp 44 miliar. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Serang: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten memberikan opini disclaimer terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2013. Badan tersebut menemukan berbagai masalah dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten dan menemukan berbagai indikasi kerugian negara.

Indikasi kerugian negara tersebut yakni, BPK menemukan 30 temuan yang terdiri dari 12 temuan berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan 28 temuan berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (Baca: Rapor Keuangan Pemerintah Pusat Belum Hijau)

Permasalahan signifikan yang ditemukan, di antaranya adalah penatausahaan persediaan senilai Rp 94,79 miliar pada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kurang memadai.

Selain itu ada aset tetap peralatan dan mesin berupa alat kesehatan pengadaan tahun anggaran 2012 dan 2013 di Dinas Kesehatan. “Yang tidak dapat diyakini sebesar Rp 193,22 miliar,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Efdinal, seusai memberikan LHP di gedung DPRD Banten, Senin, 16 Juni 2014. (Baca: Anggota BPK Jadi Dewan Pakar Prabowo)

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan permasalahan lain agar menjadi perhatian dan perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Banten. Salah satunya adalah tata kelola aset tetap pada pemerintah daerah yang tidak memadai seperti aset tanah berupa situ sebesar Rp 494,19 miliar yang telah dikuasai oleh pihak lain.

Selain itu, ada juga temuan pembayaran atas pembuatan baja pelengkung tidak sesuai ketentuan minimal Rp 13,29 miliar. Nilai tersebut merupakan bagian dari pekerjaan pembangunan Jembatan Kedaung senilai Rp 23,42 miliar. (Baca: BPK Sebut Ongkos Pupuk Bersubsidi Kemahalan)

“Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa baja pelengkung tersebut masih dalam proses pabrikasi, sementara dalam peraturan pemerintah menginsyaratkan bahwa pekerjaan yang dapat dibayar adalah pekerjaan yang sudah terpasang," ujar Efdinal.

Efdinal meminta agar pemprov segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut dan pemeriksaan sebelumnya. "Dalam hal ini DPRD Banten juga dapat memanfaatkan LHP ini sebagai bahan evaluasi atau pengawasan sesuai dengan fungsinya," ujar Efdinal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno mengaku tidak kaget atas opini disclaimer yang dberikan BPK kepada Pemprov Banten. "Saya tak kaget. Feeling saya memang akan seperti itu. Ini adalah kado pertama saya sebagai Plt Gubernur, dan saya kira media juga paham tentang apa yang terjadi di Banten," tegas Rano dengan nada tingggi.

Rano mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan seluruh kepala SKPD untuk membahas persoalan tersebut. “Luar biasa Banten mendapat opini terendah tahun ini. Ini pekerjaan saya untuk memperbaikinya di masa yang akan datang,” katanya.

WASI'UL ULUM

Berita terpopuler:
Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS
Profil Penumpang Garuda yang Meninggal di Udara
Kemenhub Terima Laporan Kematian Penumpang Garuda

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

4 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

10 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

10 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

18 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

53 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya