Penjualan Century Di bawah Bailout Dinilai wajar

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 17 Juni 2014 04:03 WIB

Bank Mutiara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta - Pengamat Ekonomi Universitas Atmajaya Agustinus Prasentyantoko menilai wajar bila PT Bank Century Tbk yang kini telah berganti nama menjadi PT Bank Mutiara Tbk dijual di bawah dana penyelamatannya. Musababnya dalam praktek bisnis, tingkat pengembalian (recovery rate) perbankan umumnya di bawah 100 persen. "Di Indonesia itu 30 persen. Sedangkan di Thailand sekitar 40 persen," katanya di Jakarta 16 Juni 2014.

Apalagi bila saat penyelamatan ekonomi dalam kondisi krisis. Agus mengungkapkan tingkat pengembaliannya bisa lebih anjlok. Ia mencontohkan krisis di Amerika Serikat pada 2008, tingkat pengembalian justru di angka sekitar 20 - 30 persen. Sehingga, kata dia , mustahil menjual Bank Mutiara seharga dana penyelamatan atau Rp 7,9 triliun. Bank BCA misalnya, ketika diselamatkan tahun 1998, hasil pengembaliannya pun di bawah 100 persen. "Yang jadi isu sekarang itu justru karena belum ada konsensus sebenarnya Century perlu dibailout atau tidak," katanya. (Baca juga : LPS Kerucutkan Calon Pembeli Bank Mutiara)

Lembaga Penjamin Simpanan, kata dia, tidak boleh takut bila nanti akhirnya bank Mutiara dijual di bawah dana penyelamatan. Toh, kalaupun hanya laku Rp 3 triliun atau dua kali nilai bukunya, harga itu merupakan harga yang wajar sesuai mekanisme pasar. “Asalkan LPS terbuka dalam proses penjualannya,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Pengamat Universitas Padjajaran Kodrat Wibowo. Ia menilai selisih antara harga jual dan dana penyelamatan tidak bisa dikatakan sebagai unsur kerugian negara. Hal itu lantaran dana penyelamatan tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Melainkan premi asuransi bank yang dibayarkan ke LPS. “Menjadi aneh bila masalah tersebut dibawa ke ranah pidana melalui klaim kerugian negara,” ujarnya. (Lihat juga : 10 Investor Ajukan Penawaran Awal Bank Mutiara)

Hal itu, kata dia, lantaran menurut Undang-Undang kekayaan LPS merupakan aset negara yang dipisahkan dari mekanisme APBN. "Berbeda dengan bailout Lapindo yang menggunakan APBN,” katanya.

Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Faisal Basri berharap nantinya BRI bisa menang dalam pembelian Mutiara. Masuknya Mutiara ke BRI bisa menciptakan konsolidasi perbankan nasional dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN.BRI dimungkinkan memamfaatkan instrumen obligasi rekap dalam pembelian Bank Mutiara. Sehingga perseroan bisa tetap melanjutkan ekspansi bisnisnya. “Jadi outstanding obligasi rekap di perbankan berkurang dan berpindah ke LPS,” katanya.

Untuk diketahui, Harga jual Bank Mutiara awalnya ditetapkan sebesar Rp 6,7 triliun atau setara dengan Penyertaan Modal Sementara (PMS) yang dikucurkan LPS. Namun, setelah lima tahun berselang, investor tak kunjung ada yang membeli. Sesuai ketentuan undang-undang, apabila setelah lima tahun tidak ada yang membeli, Bank Mutiara bisa dijual di bawah harga penyelamatannya atau dengan harga penawaran terbaik. Selain itu, bailout Bank Mutiara juga ditambah sebesar Rp 1,2 triliun pada 2013. Jadi total dana penyelamatan adalah Rp 7,9 triliun

Jumat lalu, LPS menetapkan tujuh calon pembeli Bank Mutiara yang berhak mengikuti penawaran final (shortlisted bidders). Sebelumnya, ada 11 calon investor yang berminat, tapi hanya sepuluh yang menyampaikan dokumen penawaran awal (preliminary bid).

Dengan penetapan ini, LPS melalui PT Danareksa Sekuritas sebagai konsultan keuangannya dalam penjualan ini akan melakukan due diligence. Uji tuntas terhadap calon pembeli Bank Mutiara akan berlangsung pada 23 Juni - 25 Juli 2014. Pada tahap ini, ketujuh calon investor tadi berhak meneliti lebih dalam mengenai Bank Mutiara secara langsung. Setelah itu, para investor akan menyampaikan penawaran akhir.

ANANDA PUTRI

Terpopuler :

Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS

Profil Penumpang Garuda yang Meninggal di Udara

Debat Capres Akan Pengaruhi IHSG Hari Ini






Berita terkait

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

7 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

7 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

10 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

18 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

20 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

23 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

23 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

25 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

25 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

26 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya