TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan tidak akan menghentikan impor Cadbury produk cokelat dari Malaysia, meski ditemukan kandungan DNA babi di dalamnya. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan selama ini produk yang diimpor sudah sesuai dengan standar internasional. "Peraturan di Indonesia, produk impor memang tidak diharuskan halal. Hanya syaratnya harus dicantumkan dalam komposisi," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, Jumat, 30 Mei 2014.
Masyarakat, menurut Lutfi, yang semestinya bisa memilih produk yang halal. "Kalau ditanya salah atau tidak, mereka (produsen Cadbury), berada dalam range yang benar. Kalau ditanya halal atau tidak halal, kemungkinan besar tidak halal, disinilah pentingnya masyarakat agar kritis," kata dia.
Dalam kemasannnya, kata Lutfi, produsen telah mencantumkan kandungan cokelat, termasuk kandungan minyak binatang. Namun dia mengakui pencantuman tersebut tidak dilakukan secara mendetail. "Apakah berasal dari sapi, ikan, atau bahkan dari barang-barang yang haram," katanya.
Meski tidak melanggar aturan, dia berjanji pemerintah akan membuat peraturan yang lebih rinci tentang komposisi sebuah produk. Lutfi juga akan menggelar pertemuan dengan instansi terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pekan lalu, Sabtu, 24 Mei, 2014, Kementerian Kesehatan Malaysia menemukan kandungan DNA babi pada dua produk cokelat Cadbury: Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond. Pada Senin, 26 Mei 2014, Departemen Pengembangan Islam Malaysia mengumumkan kedua produk itu haram.
RIDHO JUN PRASETYO
Berita terkait
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai
16 jam lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile
1 hari lalu
Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.
Baca SelengkapnyaKTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP
2 hari lalu
Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global
2 hari lalu
Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.
Baca SelengkapnyaPengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo
5 hari lalu
Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen
8 hari lalu
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar
Baca SelengkapnyaBarang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?
15 hari lalu
Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai
Baca SelengkapnyaHeboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi
15 hari lalu
MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
16 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
16 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca Selengkapnya