KPPI Usulkan Formula Penanggulangan Illegal Logging
Reporter
Editor
Rabu, 16 Maret 2005 14:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komite Pemberdayaan Pengusaha Indonesia mengusulkan formula penanggulangan pembalakkan liar (illegal logging) yang diberi nama Formula Makora.Formula Makora ini menitikberatkan pada pengadaan dua proyek, yaitu rumah Makora dan proyek Makora perkapalan. Kedua proyek ini membutuhkan kayu sebanyak 8 juta m3 per tahun. Ketua KPPI Ravavi Wilson menjelaskan, pihaknya telah memperhitungkan investasi dan mitra luar negeri yang pada akhirnya dapat menyerap tenaga kerja sebesar 10 juta orang. Pelaksanaan formula ini juga harus diiringi dengan penghentian ekspor kayu. Dengan ada penghentian ekspor Indonesia masih dapat menyelamatkan kekayaan hutan sebesar Rp 40 trilyun per tahun yang selama ini dihilang karena illegal logging.Pimpinan rapat audiensi Komisi IV DPR Mukhtarudin, mengaku belum mendapatkan kejelasan, terutama langkah konkrit dan teknis pelaksanaan dari formula itu. "Proposal yang mereka berikan masih harus dipelajari lebih jauh dan perlu dilakukan pertemuan lebih lanjut," kata dia,"rapat audiensi tadi baru menjelaskan paparannya saja.”Untuk menjalan formulai itu, KPPI menyarankan sejumlah langkah di antaranya menarik dana dari luar negeri dengan mendirikan pusat bisnis. "Mereka siap menyediakan dana dan investasi," ujarnya. Intinya, kata Mukhtarudin,KKPI siap untuk mengambil alih perusahaan kehutanan yang hak pengusahaan hutannya dicabut. "Kemudian mereka mendapatkan Hak Guna Tanah yang dipergunakan untuk mendirikan bisnis center, membangun rumah penduduk dari kayu dan membuat kapal nelayan." Rini Kustiani