TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim, meminta masyarakat mewaspadai beredarnya cokelat Cadbury produksi Malaysia yang telah dinyatakan mengandung babi. Lukmanul menyatakan ada pemasok yang mengimpor produk tersebut ke Indonesia sehingga masyarakat mesti jeli.
"Produsen dan pengimpor cokelat tersebut berbeda. LPPOM masih mengusut distribusi produk ini di Indonesia," kata Lukmanul yang dihubungi Rabu, 28 Mei 2014. (Baca: Cokelat Cadbury Mengandung Babi?)
Lukmanul menyatakan bukan kewenangan LPPOM untuk mengawasi distribusi produk yang diimpor dari negara tetangga itu. Tanggung jawab LPPOM adalah memberikan sertifikasi halal pada varian yang diproduksi di Indonesia. Lukmanul menjamin cokelat Cadbury yang diproduksi di Indonesia telah bersertifikasi halal semua.
Menurut dia, bisa juga terjadi varian yang sama ternyata status halalnya berbeda. Masyarakat harus mencermati betul komposisi varian cokelat tersebut dan siapa yang mengeluarkan label halalnya. "Kalau produsen di Indonesia, saya jamin tidak mungkin mau produksi yang haram. Mereka sudah tahu mayoritas di sini Islam semua," kata Lukmanul. (Baca: Cadbury Berbabi, Ini Kata Cadbury Malasyia)
Pengecekan ulang tentang kehalalan varian yang diproduksi di Indonesia, menurut Lukmanul, tak perlu dilakukan. "Kita sudah lakukan tes secara rutin setiap dua tahun. Produsen menjamin formula yang digunakan selalu sama," ujar dia.
Lukmanul menjamin LPPOM akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Lukmanul juga mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal yang mengawasi distribusi produk halal di Indonesia.
Varian cokelat Cadbury yang dinyatakan Departeman Kesehatan Malaysia mengandung DNA babi adalah Cadburry Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond. (Baca juga: Selain Cadbury Berbabi, Waspadai Biskuit Haram)
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita Terpopuler
Di KPK, Airin Matikan Rokok Wartawan
Purdi Chandra Ditahan, Primagama Tak Goyang
Buka Kantor di Jakarta, Apple Tawarkan Lowongan
Berita terkait
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih
24 hari lalu
Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
24 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda
26 hari lalu
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.
Baca SelengkapnyaYKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
46 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
46 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaTeten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal
50 hari lalu
Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.
Baca SelengkapnyaHaraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal
30 Januari 2024
Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia
Baca SelengkapnyaSertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
27 Januari 2024
Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan
Baca SelengkapnyaMUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?
19 Januari 2024
MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.
Baca SelengkapnyaTantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal
30 Desember 2023
Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?
Baca Selengkapnya