Petugas saat gladi bersih dalam acara Deklarasi Kampanye Pemilu berintegritas dan pawai/ karnaval kendaraan hias parpol di lapangan Monumen Nasional (15/3). Deklarasi Kampanye Pemilu akan diikuti oleh seluruh partai politik peserta pemilu 2014. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta -Kalangan pengusaha konveksi kini tak asal menerima order kaos atau baju dari para calon legislatif (caleg). Kalaupun menerima pesanan, para pengusaha mengajukan beberapa syarat yang harus disepakati oleh calon wakil rakyat. "Kami siasati dengan menaikkan uang muka pemesanan dari 10 persen menjadi 50 persen," kata Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, kepada Tempo, Sabtu, 15 Maret 2014. (baca:Jelang Kampanye, Pemesanan Kaos Caleg Sepi)
Selain menaikkan uang muka pemesanan, kata Ade, para caleg juga harus melunasi pembayaran ketika akan mengambil barang. Barang pesanan tidak akan keluar kalau enggak lunas."
Menurut dia, strategi ini dugunakan pengusaha konveksi untuk menghindari potensi kerugian akibat kecurangan tim sukses caleg. Jika pesanan tak juga dilunasi, kata Ade, maka pengusaha bisa menualnya ke pasar dengan harga murah.
Dia mengatakan, pemesanan kaos dan baju dari para caleg pada pemilu kali ini menurun dibandingkan Pemilu 2009. "Tahun sekarang sepi, dengan nilai tidak lebih dari Rp 600 miliar. Periode lalu (2009) pesanan kaos lumayan, total omzet industri mencapai mencapai Rp 900 miliar," ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 15 Maret 2014.
Menurut Ade, sepirnya pemesanan kaos dan baju untuk pemilu kali ini disebabkan oleh bertambahnya diversifikasi penggunaan alat kampanye. Dia mencontohkan, pada periode lalu, para calon legislator masih menggunakan baliho dan spanduk dengan bahan tekstil. Saat ini banyak caleg yang mengganti bahan baliho dan umbul-umbul dengan bahan plastik poliester.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.