TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk tetap menyalurkan anggaran subsidi pupuk organik pada tahun ini. Sebab, jumlah pupuk organik yang bisa dihasilkan petani secara mandiri masih jauh dari yang dibutuhkan.
"Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) baru bisa menghasilkan pupuk organik sekitar 80 ribu ton, padahal tingkat serapan pupuk organik bersubsidi oleh petani pada 2013 sekitar 760 ribu ton," kata Menteri Pertanian Suswono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 17 Februari 2014. (Baca juga : Dahlan Kritik Pencabutan Subsidi Pupuk)
Sebelumnya, keputusan Komisi IV dalam rapat kerja pada 27 Januari 2014 meminta pemerintah untuk menangani kekurangan kuantum pupuk bersubsidi tahun 2014 dengan merealokasi anggaran pupuk organik. Dengan realokasi anggaran subsidi pupuk organik tersebut, pemerintah diminta mendorong kemampuan petani untuk memproduksi pupuk organik secara mandiri. Apabila masih terjadi kekurangan kuantum pupuk bersubsidi, pengadaan akan diusulkan melalui APBN-P 2014.
Menurut Suswono, keputusan tersebut akan menimbulkan sejumlah implikasi. Salah satunya, memperlambat penyaluran pupuk. Sebab, akan terjadi perubahan kuantum pupuk dalam Peraturan Menteri Pertanian 122/2013 yang membuat pemerintah harus merevisi peraturan gubernur dan peraturan bupati atau wali kota. (Lihat juga : Subsidi Dicabut, 180 Pabrik Pupuk Akan Bangkrut)
Selain itu, penghapusan subsidi pupuk organik dinilai dapat berdampak terhadap upaya pemupukan berimbang oleh petani. "Selain itu, tidak sejalan dengan upaya pemerintah mendorong penggunaan pupuk majemuk (NPK) dan organik," ujarnya.
Tahun 2014 ini Kementerian Pertanian mengajukan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 21,04 triliun (Rp 3 triliun untuk sebagian kurang bayar 2012) untuk pupuk sebanyak 9,55 juta ton. Adapun sesungguhnya total kebutuhan pupuk bersubsidi diperkirakan mencapai 13,19 juta ton. (Berita terkait : Dalih DPR Cabut Subsidi Pupuk Organik)
Sedangkan pupuk yang tersedia hanya sebanyak 7,78 juta ton, 800 ribu ton di antaranya merupakan pupuk organik. Suswono memperkirakan jumlah tersebut hanya mampu memenuhi kebutuhan petani hingga Oktober.
Meski sepakat dengan keputusan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pertanian, Herman Khaeron, meminta pemerintah menghitung dengan cermat sampai kapan kapasitas pupuk yang tersedia bisa memenuhi kebutuhan. Sebab, dengan begitu pemerintah dan DPR bisa sama-sama memperkirakan, kekurangannya nanti akan dipenuhi dengan menggunakan mekanisme penambahan anggaran di APBN-Perubahan 2014 atau mekanisme kurang bayar. "Nanti kita akan raker lagi soal ini," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler :
Demi Cucu, Bos Sritex Lukminto Ziarah Walisongo
Rupiah Kembali Paling Perkasa Se-Asia
Kata BRI dan BNI Soal Utang Korban Kelud
Dampak Kelud, Bandara Juanda Rugi Rp 2,5 Miliar
Berita terkait
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
4 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca SelengkapnyaKesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado
5 hari lalu
Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi
6 hari lalu
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto
6 hari lalu
Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar
7 hari lalu
Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri
11 hari lalu
Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaUsut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan
27 hari lalu
KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaUsai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab
31 hari lalu
Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat
31 hari lalu
KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.
Baca SelengkapnyaPemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024
31 hari lalu
Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.
Baca Selengkapnya